Kementerian PKP Percepat Bedah Rumah, Palmerah Kebagian 415 Unit
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau langsung calon penerima bantuan Program Bedah Rumah, Sabtu (31/10/2026).
CYBER88 | Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau langsung calon penerima bantuan Program Bedah Rumah di Kampung Boncos, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (31/10/2026).
Dalam kunjungan bersama Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto tersebut, Menteri yang akrab disapa Ara itu memastikan bantuan pemerintah diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Ara menegaskan, proses penentuan penerima bantuan harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga mengajak media ikut mengawasi agar program tidak salah sasaran.
"Kami hari ini datang dengan Kapolda Metro Jaya. Tujuan kami satu, membedah rumah Bapak. Kami mengapresiasi seluruh tim yang sudah menetapkan penerima bantuan dengan tepat sasaran," ujar Ara.
Salah satu rumah yang menjadi perhatian adalah milik Broto. Ia tinggal bersama 12 orang lainnya di rumah berukuran sekitar 35 meter persegi. Kondisi bangunan cukup memprihatinkan, mulai dari rangka atap dan ring balok yang rapuh, penggunaan atap asbes hingga belum tersedianya fasilitas sanitasi dan ventilasi yang memadai.
Rumah tersebut juga kerap mengalami banjir. Selain Broto, terdapat dua calon penerima lainnya, yakni Isnaini dan Muhamad, yang diusulkan Pemerintah Kota Jakarta Barat.
Pekerjaan bedah rumah di lokasi tersebut dijadwalkan mulai 12 November hingga 26 Desember 2026.
Secara keseluruhan, Kementerian PKP mengalokasikan 10.300 unit bantuan bedah rumah untuk DKI Jakarta pada 2026, meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 158 unit.
Sebanyak 10.000 unit dialokasikan untuk kawasan perkotaan dan 300 unit untuk wilayah pesisir. Khusus Jakarta Barat, tersedia 2.000 unit yang tersebar di delapan kecamatan dan 50 kelurahan. Kecamatan Palmerah mendapatkan alokasi 415 unit.
Ara mengatakan percepatan program harus tetap disertai verifikasi ketat agar bantuan tepat sasaran. Pemerintah juga mendorong penyederhanaan pelaksanaan melalui Peraturan Menteri PKP Nomor 6 Tahun 2026.
Selain perbaikan rumah, pemerintah turut mendorong pemberian satu juta sertifikat rumah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN. Dukungan permodalan dan pendampingan usaha melalui PNM juga disosialisasikan untuk membantu meningkatkan ekonomi keluarga penerima manfaat.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto mengapresiasi program tersebut. Menurutnya, pembenahan kawasan permukiman dapat mendukung terciptanya lingkungan yang lebih aman dan tertata.
"Terima kasih luar biasa kepada Bapak Menteri PKP yang sudah masuk ke Kampung Boncos dan menemukan rumah yang tepat sasaran untuk dibedah," kata Dadang.
Ia menilai pendekatan pembenahan lingkungan atau fixing broken windows dapat berjalan beriringan dengan upaya pencegahan kejahatan.
Melalui program ini, Kementerian PKP berharap peningkatan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah dapat berjalan lebih cepat sekaligus mendukung target Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto.


Komentar Via Facebook :