Bakom RI Hormati Aksi 28 Oktober, BEM UI Suarakan Lima Tuntutan

Bakom RI Hormati Aksi 28 Oktober, BEM UI Suarakan Lima Tuntutan

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan. Dok. Bakom RI

CYBER88 | Jakarta – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Syahganda Nainggolan, menegaskan pemerintah tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kritik. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul aksi demonstrasi mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat yang berlangsung pada Rabu (28/10/2026).

Syahganda mengatakan, penyampaian pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang perlu dihormati dan dijaga bersama.

“Pemerintah akan terus terbuka terhadap masukan masyarakat dan interaksi ini merupakan ruang positif yang perlu dijaga bersama,” ujar Syahganda dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026).

Ia mengingatkan agar kebebasan menyampaikan pendapat dimanfaatkan sebagai sarana menyampaikan aspirasi secara konstruktif. Para peserta aksi juga diimbau menjaga ketertiban dan tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang berpotensi memicu kericuhan.

Menurut Syahganda, penyampaian aspirasi perlu mengutamakan dialog dan musyawarah serta menghindari tindakan provokatif maupun kekerasan.

“Penyampaian aspirasi sebaiknya tetap mengedepankan cara-cara damai, musyawarah, dan dialog, bukan provokasi atau kekerasan,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah menghormati hak setiap warga negara, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, pelaksanaannya tetap harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Syahganda juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan berpotensi menimbulkan keresahan.

“Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan hoaks atau informasi yang dapat memperkeruh suasana,” ujarnya.

Lima Tuntutan dalam Aksi 28 Oktober

Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bundaran HI, Jakarta, pada Rabu (28/10/2026). Aksi tersebut diharapkan melibatkan berbagai kelompok masyarakat, termasuk buruh, petani, dan elemen masyarakat sipil lainnya.

Dalam aksi tersebut, BEM UI menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah.

Pertama, mendesak penetapan status bencana nasional untuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kedua, meminta penghentian pemborosan anggaran untuk kepentingan politik melalui program-program populis, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Ketiga, menuntut penurunan biaya pendidikan serta pemerataan akses terhadap layanan dasar.

Keempat, mendesak penghentian penyalahgunaan hukum untuk kepentingan kekuasaan sekaligus mendorong pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Kelima, menuntut perlindungan kebebasan berpendapat serta menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap masyarakat yang menyampaikan kritik.

Berbagai tuntutan tersebut menjadi bagian dari aspirasi yang disuarakan mahasiswa dalam aksi demonstrasi 28 Oktober 2026. Pemerintah menyatakan terbuka terhadap masukan masyarakat, sementara para demonstran menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka minta untuk ditindaklanjuti.

Komentar Via Facebook :