BLT-DD Periode III 2020 di Desa Talang Pito Diduga Ditilap Kades

BLT-DD Periode III 2020 di Desa Talang Pito Diduga Ditilap Kades

CYBER88 I Kepanghiang -- Kementrian Desa pembangunan desa tertinggal dan transmigrasi (Kemendes PDTT) telah melakukan perubahan peraturan Mentri Desa PDTT no. 01 tahun 2019 tentang prioritas Dana Desa tahun 2020 menjadi peraturan Menteri Desa PDTT no.6 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Menteri Desa PDTT no.11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020.

Ketentuan tersebut mengamanatkan kepadapkepada desa melalui program dana desa dapat menyalurkan BLT-DD sebagai pembantu pemulihan perekonomian yang terdampak pandemi Covid-19. Maka dari itu, pemerintah pusat mewajibkan  pemerintah desa merealisasikan BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa).

Namun, beda halnya yang terjadi di desa Talang Pito Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang Propinsi Bengkulu.

Diduga kuat telah melakukan penilapan BLT-DD periode ke-III sebesar  Rp.300.000 / bulan yang terhitung bulan Oktober sampai dengan bulan Desember 2020 dimana tidak dibagikan kepada 17 KPM yang berhak menerima Bantuan Langsung Tunai tersebut. 

Sesuai dengan hasil penelusuran Cyber88.co.id di lapangan, menemui salah satu penerima BLT-DD 2020 inisial BM (43) menjelaskan, “saya tidak menerima BLT DD tahun 2020 priode ke- III sebesar 300.000/bulan terhitung  dari bulan Oktober sampai dengan  Desember 2020.

Saya pun sudah menanyakan kepada bendahara (Kaur Keuangan) desa Talang Pito. Betapa terkejutnya saya ketika penjelasan Kaur keuangan menyampaikan, uang BLTDD periode Oktober sampai dengan Desember sudah diambil atau diserahkan kepada Kepala Desa Talang Pito,” "ungkap Bambang.

“Saya juga menanyakan kepada ketua BPD bahwa kami sebanyak 17 KPM (Keluara Penerima Manfaat) namun kami diminta oleh ketua BPD untuk membuat surat kepada BPD agar ketua BPD dapat mempertanyakan dan menjelaskan mengapa masyarakat sebanyak 17 KPM belum menerima BLTDD tahun 2020. 

Disaat pertemuan yang dilakukan oleh ketua BPD di Desa Talang Pito, BPD mempertanyakan kepada kepala desa bahwa 17 KPM belum menerima BLT tersebut namun jawaban kepala desa sangat tidak logis,” terang Bambang.

Hari ini perwakilan masyarakat Desa Talang Pito sebagai penerima BLT Dd atas nama Bambang Irawan (43) pekerjaan tani melaporkan hal ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Tak sampai disitu Tim Investigasi Cyber88.co.id juga mengkonfirmasi Kaur Keuangan desa Talang Pito terkait uang BLT-DD tahun 2020 yang sudah diserahkan kepada Kepala Desa Talang Pito, melalui via telpon.

Okta menjelaskan,"Benar uang BLTDD untuk bulan Oktober sampai dengan Desember sudah saya serahkan Kepada Kepala Desa yang disaksikan oleh Sekdes Talang Pito berbarengan pencairan dana desa untuk Fisik dan sudah berulang kali saya mengingatkan serta mempertanyakan kenapa belum diberikan kepada masyarakat terkait BLT-DD periode akhir namun tidak diindahkan oleh Kepala Desa,” terang Kaur Keuangan.

Ketika dikonfimasi  melalui via telpon, Kades Idrus mengungkapkan, “uang tersebut belum dicairkan oleh pihak Bank BRI". Singkatnya.

Komentar Via Facebook :