Bacok Polisi, Bandar Narkoba Asal Desa Sukadana Tewas Ditembak

Bacok Polisi, Bandar Narkoba Asal Desa Sukadana Tewas Ditembak

CYBER88 | Muara Enim - Berawal informasi dari masyarakat bahwa  akan adanya transaksi narkoba dirumah Jojon Desa Sukadana Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim.

Selanjutnya Kapolsek Sungai Rotan Iptu Gunawan Sahferi, SH., MPd memerintahkan anggotanya Aipda M.Jauhari beserta personilnya untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.

Setelah mendapatkan informasi, di rumah tersangka sering di jadikan tempat transaksi narkoba lalu dilakukan upaya pengintaian.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar S.I.K melalui Kapolsek Sungai Rotan Iptu Gunawan Sahferi, SH., MPd menjelaskan kepada kru media bahwa pada hari Sabtu 27 Februari 2021 sekitar pukul 16.35 WIB dilakukan penggerebekan di rumah tersangka.

Dan setelah sampai di dalam rumah, terlihat pelaku Jojon sedang duduk dirumahnya bersama dua (2) rekannya.

Mengetahui kedatangan Polisi, tersangka Jojon dan 2 orang rekannya melarikan diri dari tempat mereka berkumpul.

Tersangka Jojon berhasil dihadang petugas pada saat hendak berlari kearah dapur belakang rumahnya.

Dan saat hendak diamankan dan dilakukan penggeledahan tersangka Jojon melakukan perlawanan dengan menyerang Bripka Sudarsih dengan parang sehingga Bripka Sudarsih menghindar dan berusaha mendekap tersangka, namun tersangka masih terus  memberontak dan  mengayunkan parang yg digenggamnya kearah Bripka Sudarsih sehingga membacok tepat mengenai kepala Bripka Sudarsih.

Kemudian Bripka Sudarsih masih berupaya untuk melumpuhkan tersangka, tetapi tersangka masih terus mengayunkan parangnya dan membacok lagi kepala Bripka Sudarsih kedua kalinya sambil meneriaki petugas rampok, kemudian mendengar teriakan tersebut Aipda Jauhari yang sedang melakukan penggeledahan segera mendatangi Bripka Sudarsih untuk melakukan pertolongan.

Melihat Bripka Sudarsih sudah bersimpah darah dan Jojon masih melakukan perlawanan, kemudian dilakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka.

Selanjutnya tersangka dan Bripka Sudarsih dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan pertolongan medis.

Sekira pukul 18.35 WIB tersangka Jojon meninggal dunia setelah dilakukan perawatan oleh Puskesmas Sukarami karena pendarahan.

Dan korban anggota Bripka Sudarsih yang mengalami luka bacok dirujuk ke RS. Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif.

Barang bukti atas kejadian polisi berhasil diamankan berupa 25 (dua puluh lima) paket yang berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu 7,03 gram, 2 (dua) butir ekstasi 0,96 gram, 1 (satu) buah timbangan digital dan 1 (satu) bilah parang dengan gagang Warna coklat ukuran lebuh kurang 45 cm.

Dan Iptu Gunawan menambahkan, tersangka merupakan residivis kasus pencurian.

"Dalam kasus Pencurian dengan pemberatan yang sangat meresahkan masyarakat serta kasus penyerangan personil Polsek Sungai Rotan pada tahun 2010 yang lalu dan tersangka telah menjalani proses hukum," tutup Gunawan.
 

Komentar Via Facebook :