Serma Zaenal Abidin dan Serka Moh Salim Anggota Koramin Banjaran Kawal PPKM Mikro di Desa kamasan
CYBER88 | Bandung -- Pemerintah kini sedang memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di Jawa-Bali sejak tanggal 23 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021. Hal ini dilakukan sebagai upaya pengendalian Covid-19.
Perpanjangan PPKM itu diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) No.40/2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
Agar PPKM berbasis Mikro, dapat berjalan sesuai yang di tentunya perlu adanya pengawalan yang ketat dari Satuan tugas penanganan Covid-19 di semua tingkatan, Ucap Serma Zaenal Abidin anggota Koramin Banjaran yang sedang bertugas bersama Serka Moh Salim pada Cyber88.co.id saat ditemui di Posko PPKM Skala Mikro desa kamasan, Selasa (2/3/2021)
Menurut Serma Zaenal, bahwa pelaksanaan penangana Covid-19 di wilayah Desa Kamasan, selain adanya Posko di desa juga ada d tiap Rw.
Hal ini kami dorong supaya warga masyarakat patuh terhadap protocol kesehanan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di tiap wilayah khususnya wilayah Desa Kamasan, “Kata dia.
Kami pun, terus bergerak untuk dalam pelaksanaan PPKM Mikro ini dengan harapan warga terbebas covid-19,”ujar Serma Zaenal. (es)


Komentar Via Facebook :