Pencuri Pagar Rumah Yang Apes

Pencuri Pagar Rumah Yang Apes

CYBER88 | Medan -- Polsek Medan Helvetia tangkap pencuri besi pagar rumah.
Salah satu rumah yg terletak di perumahan Filisium Perumnas Helvetia Tengah menjadi sasaran pencurian pagar besi kanopi dilakukan tersangka berinisial EHS alias H (37) tahun. Sabtu, (06/07/21)


Kepada kru media CYBER88, kejadian tersebut Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Ibnu Zuhatta dilakukan tersangka pada Kamis 04 Maret 2021 sekira 15.00 WIB. Usai melaksanakan aksinya, tersangka terlihat salah satu warga Arfan Nasution, yang langsung melaporkan kejadian tersebut kepada penjaga pos perumahan Hotmat Manurung.

Atas kejadian tersebut, Arfan Nasution menghubungi Kapolsek Medan Helvetia kompol Pardamean Hutahean.SH.SIK dan memerintahkan hal tersebut kepada anggota personilnya menindak lanjuti laporan dan berhasil menangkap tersangka EHS alias H yang tak jauh dari tempat kejadian perkara.

Dalam kasus hal tersebut Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahean.SH mengatakan tersangka EHS alias H dikenakan pasal 3 ayat (1) ke 5 E pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

 

Komentar Via Facebook :