Suherman : Pelaksanaan Perbaikan Rutilahu Program Pemprov Jabar di Desa Neglasari akan Dilaksanakan Bulan April 2021
H.Suherman.S.H.I Kepala Desa Neglasari Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung
CYBER88 | Bandung -- Pemerintah Daerah Provinsi (pemprov) Jawa Barat melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman pada tahun anggaran 2019 telah menganggarkan Rp 262,5 miliar untuk untuk merehabilitasi 15.000 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu).
Pemprov Jabar menargetkan perbaikan 100.000 rutilahu dari 2018 hingga 2023. Program perbaikan rutilahu ini merupakan komitmen Pemda Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum untuk mewujudkan hunian yang sehat bagi masyarakat.
Setiap keluarga penerima manfaat program rutilahu akan menerima bantuan senilai Rp17,5 juta. Bantuan tersebut untuk material bangunan sebesar Rp16,5 juta. Sisanya untuk upah tenaga kerja dan administrasi. Semua keluarga penerima manfaat program rutilahu akan menerima bantuan dalam bentuk fisik (material bahan bangunan).
Syarat CPCL (Calon Penerima, Calon Lokasi) antara lain lahan milik sendiri, kategori MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), luas ruang yang mencukupi.
Sebagai salah satu desa penerima bantuan Rutilahu dari Pemprov Jabar, Kepala Desa Neglasari, Kecamatan Banjaran Kabupaten bandung, H.Suherman.S.H.I mengucapkan syukur alhamdulillah dengan adanya bantuan untuk perbaikan rumah tidak layak huni ini.
Seherman mengatakan, Seharusnya pelaksanaan program ini tahun kemarin bisa berjalan. Namun, karena adanya Covid-19 ini, realisasi program ini dilaksanakan pada tahun sekarang.
Dijelaskannya, “keluarga calon penerima manfaat program rutilahu merupakan hasil usulan desa melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).
Verifikasi data penerima Rutilahu
Usulan tersebut, lanjut suherman, diverifikasi oleh pemerintah kabupaten, serta terdaftar dalam Si Rampak Sekar (Sistem Perencanaan dan Penganggaran yang Terintegrasi antara Pemda Provinsi dengan Pemda Kabupaten Bandung dan Pemerintah Pusat).
Ada 3 hal untuk menentukan kriteria penerima bantuan rutilahu tersebut yakni, syarat lokasi, penerima bantuan non lembaga non pemerintah dan tentunya asli warga negara Indonesia.
“Mudah-mudahan di bulan april ini, bisa dilaksanakan perbaikan rutilahu yang berada di wilayah kami, “Terang Suherman Jum’at (13/3/2021).
“Harapan saya, semoga bantuan ini bisa bertambah. Karena, masih banyak warga kami yang membutuhkan program rutilahu ini, “harap dia.
“Atas nama warga dan Pemerintah Desa Neglasari, kami mengucapkan terima kasih pada Gubernur Jabar dan Pemerintah yang telah memberikan bantuan rutilahu pada warga kami, “Tutupnya. (es)


Komentar Via Facebook :