Polda Metro Jaya Bongkar Porstitusi di Hotel Milik Cynthiara Alona, Jaring 15 Perempuan Dibawah Umur

Polda Metro Jaya Bongkar Porstitusi di Hotel Milik Cynthiara Alona, Jaring 15 Perempuan Dibawah Umur

CYBER88 | Jakarta -- Polisi membongkar dugaan praktik porstitusi di hotel milik artis Cynthiara Alona di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang, Selasa (16/3/2021). Dugaan prostitusi itu melibatkan anak-anak. 

Ada 15 perempuan di bawah umur yang terjaring dalam penggerebekan itu. Mereka dipekerjakan sebagai PSK oleh muncikari DA, yang turut ditangkap bersama Cynthiara Alona dan pengelola hotel, AA.

"Korban ada 15 orang adalah semua anak di bawah umur. Rata-rata mulai dari 14 tahun hingga 16 tahun. Kita katakan ini adalah korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (19/3/2021). 

Yusri mengatakan, para korban dipekerjakan oleh muncikari untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial Michat. 

"Tarif melalui Michat Rp 400.000 sampai Rp 1 juta. Kemudian dibagi-bagi mulai dari joki, muncikari, hotel hingga sampai korban," kata Yusri. 

Yusri menjelaskan, sejumlah anak yang terjaring saat ini sudah dititipkan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). 

"Lima belas anak ini sudah kita titipkan ke P2TP2A dan penitipan Handayani di Jakarta," ucap Yusri.

Polisi hanya menjaring puluhan orang, termasuk karyawan hotel milik Cynthiara. Saat itu, karyawan hotel menghubungi Cynthiara untuk mengabarkan adanya penggerebekan tersebut. 

Cynthiara langsung datang ke Mapolda Metro Jaya. Tujuannya untuk melihat karyawan dan sejumlah orang yang terjaring. Saat itu Cynthiara dimintai keterangan dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut.

Polisi sebelumnya menggerebek praktik prostitusi online di salah satu hotel di Larangan, Kota Tangerang, Banten. [*]

Komentar Via Facebook :