Indikasi Pemaksaan Beralas Materai, SMPN 1 Rengasdengklok Layangkan Surat Pungutan
CYBER88, Karawang - Segala sesuatu, baik buruknya harus dibicarakan terlebih dahulu, bukan sewenan -wenang mengambil sikap seenaknya, apa lagi di dunia pendidikan yang notabenenya segala sesuatu harus dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan orang tua siswa.
Adanya selembaran surat pernyaataan (yang berisi KESANGGUPAN orang tua siswa untuk memberikan dana sumbangan pendidikan untuk program kegiatan Sekolah tahun pelajaran 2019/2020, sesuai dengan yang DIMUSYAWARAHKAN orang tua siswa dengan Komite Sekolah) yang diberikan pihak SMPN 1 Rengasdengklok kepada siswa untuk disampaikan kepada orang tua siswa yang kemudian surat pernyaataan tersebut harus diberi materai Rp 6000 yang kemudian ditandatangani orang tua siswa. Sementara untuk rapat musyawarah tersebut pun, pihak SMPN 1 Rengasdengklok tidak memberitahukan kepada orang tua siswa baik secara lisan maupun secara tertulis untuk rapat musyawarah dengan pihak SMPN 1 Rengasdengklok dalam rangka membahas sesuatu hal yang perlu dimusyawarahkan antara pihak SMPN 1 Rengasdengklok dengan orang tua siswa.


Dalam surat pernyataan yang harus diisi dan ditandatangani orang tua siswa yang dibubuhi materai tersebut pun tidak terlampir berapa NOMINAL yang harus diberikan orang tua siswa kepada pihak SMPN 1 Rengasdengklok.
Ada apa dengan SMPN 1 Rengasdengklok...???
Adanya dugaan kesewenang - wenangan yang telah dilakukan pihak SMPN 1 Rengasdengklok sebagai bentuk tidak adanya rasa saling menghargai dan saling mengakui adanya orang tua siswa di Sekolah tersebut.
Dalam keterangannya, Suja selaku TU di SMPN 1 Rengasdengklok mengatakan kepada mediacyber 88, Jum’at 22 November 2019, bahwa sebelum diadakannya rapat, terlebih dahulu pihak SMPN 1 Rengasdengklok memberikan surat undangan kepada orang tua siswa untuk hadir dalam rapat yang telah dilakukan pada sabtu pekan lalu dan prihal notulen dan daftar hadir bisa langsung ditanyakan kepada Asma selaku Kepala SMPN 1 Rengasdengklok, jelasnya
Apa yang dikatakan Suja selaku TU SMPN 1 Rengasdengklok berbeda dengan apa yang dikatakan siswa dan dirasakan oleh orang tua siswa yang tidak merasa menerima undangan secara tertulis ataupun secara lisan dari siswa atau anaknya yang sekolah di SMPN 1 Rengasdengklok.
Hingga berita ini terpublikasi, Asma selaku Kepala SMPN 1 Rengasdengklok belum bisa ditemui untuk memberikan penjelasan prihal kemelut diatas. (Hys)


Komentar Via Facebook :