Kejari Sorong Lanjut Teken MoU dengan Pemda Raja Ampat

Kejari Sorong Lanjut Teken MoU dengan Pemda Raja Ampat

CYBER88 | Papua Barat -- Pemerintah Kabupaten Raja Ampat bersama Kejaksaan Negeri Sorong gelar penandatanganan  MoU tentang hukum perdata dan tata usaha negara di Aulah Wayag, Kantor Bupati Raja Ampat, Selasa (23/03) WIT.

Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kegiatan yang tenga dilangsungkan.

Kata AFU, Usai penandatanganan MoU, maka Kejari Sorong akan memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah Raja Ampat.

Disampaikan, hal ini juga dimaksudkan agar Pemerintah daerah dalam menyerap dan melaksanakan program tetap memperhatikan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku.

"Ini harus kita sikapi bersama,supaya kita tidak salah arah,itu yang menjadi tujuan kita bersama sehingga MoU ini dilaksanakan." Jelas Bupati.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Sorong,Erwin Priyadi Hamonangan Saragih, SH, MH dalam kesempatan itu mengatakan, MoU kali ini adalah lanjutan dari MoU sebelumnya.

Kata Saragih,dalam kesepakatan tersebut,jika kedepan ada permasalahan hukum maka, Pemerintah daerah dapat mengajukan Surat Kuasa Khusus (SKK).

"Kedepan, apabila ada permasalahan hukum,Bisa meminta SKK Surat Kuasa Khusus untuk segera kita sama-sama bedah, kita sama-sama tindak lanjuti." Terangnya.

Untuk diketahui, pada periode sebelumnya, Pemerintah daerah Raja Ampat sudah melakukan MoU dengan pihak Kejari Sorong. Kali ini, merupakan kali kedua Pemerintah daerah Raja Ampat bersama Kejari Sorong melakukan kerjasama dalam hal pendampingan hukum.  [A.Macap]

Komentar Via Facebook :