Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Bandung Tete Koswara, Gelar Reses Masa Sidang II Tahun 2021
CYBER88 | Bandung -- Masa reses merupakan masa di mana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD. Pada masa reses, para anggota dewan ini berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing. Hal ini dilakukan guna menjaring dan menampung aspirasi serta melaksanakan fungsi pengawasan.
Hal tersebut disampaikan, Tete Koswara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten bandung Komisi C, saat pelaksanaan reses masa sidang II tahun 2021 di Desa Lebak Wangi Kecamatan Arjasari, Selasa ( 23/3/21).
Anggota DPRD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB ) ini menyebut, Pelaksanaan Reses di masa pandemi ini, sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tentunya, harus sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditentukan dengan peserta di batasi.
“Terkait jalan yang rusak di ruas jalan arjasari, tepatnya di wilayah Desa Lebakwangi, Anggota DPRD dari dapil 7 yang merupakan putra daerah Arjasari ini mengatakan, “mudah-mudahan dapat di perbaiki di tahun 2021 ini. Itupun kalau anggarannya tidak di Refokusing atau dialihkan untuk penanganan Covid-19, “ungkapnya.
Sementara itu, Mahmud, Kepala Desa lebakwangi, mengucapkan terimakasih atas kedatangan Anggota Dewan Dari Partai PKB, sekaligus sebagai putra Daerah Kecamatan Arjasari.
“Diharapkan dengan kegiatan Reses tersebut dapat menampung Aspirasi Masyarakat dan sebagai anggota DPRD, beliau bisa mendorong merealisasikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat, “Harap Mahmud.
Kontributor : Asep


Komentar Via Facebook :