Ketua Gapoktan Berkah Mukti Sukahurip Ciamis Seorang ASN, Ini Kata Pihak Dinas Pertanian
CYBER88 | CIamis -- Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) adalah kumpulan beberapa Kelompok Tani (Poktan) yang bergabung dan bekerjasama untuk meningkatkan skala ekonomi dan efisiensi usaha. Pengurus Poktan terdiri atas Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan seksi-seksi sesuai unit usaha yang dimiliki dengan syarat salah satunya tidak boleh berstatus sebagai aparat/ PNS/ pamong desa.
Hal tersebut, sebagaimana tertuang di dalam Permentan Nomor 67 tahun 2016 Tentang Pembinaan Kelembagaan Petani yang merupakan pengganti Permentan Nomor 82 tahun 2013 tentang Pedoman Pembinaan Kelompoktani dan Gabungan. Pada Bab II hurup B ayat 4 (d) mengatur secara eksplisit larangan ASN/PNS menjadi pengurus atau Ketua Kelompok Tani atau Gapoktan.
Keberadaan Permentan tersebut, diperkuat dengan Permendagri yang menyebut ormas yang ada di desa tidak boleh diisi oleh PNS. Karena PNS tidak boleh dwifungsi. Pasalnya, selain dapat gaji, apa jadinya jika PNS tersebut mendapatkan hibah dari pemerintah dalam kelompoknya.
Keberadaan Kelompok Tani dan juga Gapoktan, tersebut dikukuhkan oleh Kepala Desa yang sekaligus menjadi penanggungjawab pengembangan poktan dan gapoktan di tingkat desa.
Sedangkan untuk penanggungjawab pengembangan poktan dan gapoktan di tingkat kecamatan adalah Camat, sedang operasionalnya dilaksanakan oleh Kepala BP3K yang mempunyai peran salah satunya, menginventarisasi poktan dan kelembagaan petani lainnya yang berada di wilayah BP3K.
Berawal dari informasi masyarakat Desa Sukahurip Kecamatan Pamarican kabupaten Ciamis yang enggan disebut namanya, bahwa adanya salah satu Guru (ASN) yang diduga merangkap jabatan sebagai ketua Gapoktan didesa Sukahurip.
Ia menanyakan, apakah boleh seorang ASN merangkap jabatan, “ucapnya kepada Cyber88.co.id Rabu (24/3/2021).
PO, Ketua Gapoktan Berkah Mukti Desa Sukahurip membenarkan bahwa dirinya sebagai ASN (Guru) yang juga sebagai ketua Gapoktan sudah berjalan sekitar 10 tahun.
“Menjadi ketua gapoktan sebenarnya bukan keinginan saya. Tapi Berdasarkan hasil musyawarah dan ditunjuk. Saya hanya menjalankan amanah dan kepercayaan dari para ketua kelompok, “Ucapnya saat dihubungi melalui telepon celulernya, Rabu (24/3/2021).
Saya juga mengetahui, bahwa ASN tidak boleh rangkap jabatan atau dwifungsi dan juga larangan dalam Permentan. Namun, lanjut dia, saya sudah menjadi ketua Gapoktan sebelum adanya Aturan tersebut.
Toh aturan tersebut dibuatkan untuk meminimalisir, kalau memang saya harus mengundurkan diri ya silahakan?
Silahkan bapak wartawan kroscek ke Kabupaten Ciamis atau kabupaten lain. Kepengurusan Kelompok Tani atau Gapoktan ada yang berasal dari perangkat atau ASN, “Ujar dia.
Sementara itu, AI, Koordinator Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Pamarican membenarkan bahwa ketua Gapoktan Berkah Mukti merupakan ASN.
“Ini merupakan kelalaiain, saya baru menjabat sebagai koordinator mulai 2018. Namun hal ini sedang kami benahi, “Tulisnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Terpisah, Kepala UPTD Pertanian kecamatan pamarican, AN, saat dihubungi via tetepon, Kamis (25/3) seolah merasa kaget dengan adanya ASN yang menjadi ketua Gapoktan diwilayah binaannya.
“Saya baru mengetahui hal ini sekarang, karena saya masih baru menjadi UPTD disini, “Ungkapnya
Dia menandaskan, “Hal ini tidak boleh dibiarkan. Saya akan secepatnya mengadakan rapat untuk pembinaan dan membahas masalah ini, kalau saja saya sudah tau dari dulu, mungkin sudah ditindaklanjuti. [sam]


Komentar Via Facebook :