Warga Cigayam Ciamis Keluhkan Asap Produksi Arang Batok

Enam Bulan Beroperasi, Perusahaan Arang Batok di Ciamis Tak Kantongi Izin, Pemilik : Sedang Proses 

Enam Bulan Beroperasi, Perusahaan Arang Batok di Ciamis Tak Kantongi Izin, Pemilik : Sedang Proses 

Poto Tempat Pengolahan Arang Batok di Cigayam Banjaranyar Ciamis

CYBER88 | Ciamis -- Indonesia merupakan salah satu negara penghasil kelapa yang utama di dunia. Kelapa mempunyai nilai dan peran yang penting bagi aspek ekonomi. Pemanfaatan buah kelapa tak hanya hanya daging buahnya saja untuk dijadikan kopra, minyak dan santan untuk keperluan rumah tangga. 

Tempurung kelapapun sudah menjadi potensi kegiatan usaha yang cukup produktif.  Produk yang dibuat dari tempurung kelapa adalah pembuatan arang tempurung yang pada proses selanjutnya akan dapat diolah menjadi arang aktif. 

Namun sayangnya, dari aspek teknologi, pengolahan arang tempurung kelapa relatif masih sederhana dan terkadang mengabaikan lingkungan dalam pelaksanaan produksinya. 

Ditambah para pelaku usaha ini terkadang tidak mengantongi SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan) yang merupakan kesanggupan dari penanggung jawab usaha dan atau kegiatan untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup atas dampak lingkungan hidup dari usaha dan/ atau kegiatannya di luar Usaha dan/atau kegiatan yang wajib amdal atau UKL-UPL.

Hal ini tentunya akan menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar. Pasalnya dampak dari pembakaran arang batok tersebut menimbulkan polusi udara berupa asap. Hal ini juga kerap menimbulkan protes dari warga sekitar, kendati keberadaan usaha tersebut dapat menyerap tenaga kerja atau mengurangi pengangguran masyarakat disekitar.

Seperti disampaikan oleh A warga Rt 01 Rw 01 Dusun Mekarjaya, Desa Cigayam, Kecamatan Banjaranyar, kabupaten Ciamis, Jawa Barat yang mengeluhkan polusi udara yang ditimbulkan oleh prosuksi arang batok yang ada di wilayahnya. Tak hanya itu, A juga menduga usaha yang sudah berlangsung hampir satu tahun itu, belum mengantongi izin.

Poto Asap ke Pemukiman Warga Sekitar pembuatan Arang Batok

“Walaupun keberadaan usaha pembuatan arang batok tersebut sebuah dapat menyerap tenaga kerja atau mengurangi pengangguran masyarakat sekitar, namun dampak negatifnya juga sangat kentara. Dampak negatifnya yakni, adanya polusi udara dilingkungan tersebut yang diakibatkan oleh asap pembakaran yang bau menyengat dan pedih apabila mengenai mata, “Ungkap A pada Cyber88.co.id Selasa (22/3/2021) 

Hal ini tentunya harus menjadi pertimbangan bagi dinas Lingkungan Hidup kabupaten Ciamis, terkait Upaya Pengelolaan Lingkungan – Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL-UKL). Apalagi perusahaan ini diduga belum memiliki izin dari dinas terkait, “Harap dia. 

Terpisah, Ujang, pemilik perusahaan arang batok mengatakan, “perusahaan ini milik saya dan baru berdiri sekitar kurang lebih 6 bulan. Silahkan kalau bapak mau Croscek langsung saja kelokasi, Katanya saat dihubungi melalui telepon celulernya.
 
Ujang mengaku, usaha yang sudah dijalaninya sudah 6 bulan itu belum mengantongi ijin dari instansi terkait karena masih dalam proses.

“Semua izin sudah ditempuh, baik dari masyarakat setempat ataupun dari desa. Kalau dari dinas perizinan masih dalam proses, karena perusahaan kami masih baru, “ucapnya.

Berdasarkan keterangan yang didapat Cyber88.co.id saat menyambangi tempat pembuatan arang batok tersebut, usaha ini beroperasi di area seluas lebih kurang 1500 m2. Terlihat adanya 5 titik tempat pembakaran, 3 titik diantaranya dengan kedalaman 2 mter lebar kurang lebih 1 mter dengan daya bakar menurut ketarangan pekerja kurang lebih 1 tons per lubang 

Pembakaran dengan posisi tertutup dengan satu selobong pembuangan asap ketinggian kurang lebih 10 mter. Sementara, dua tempat pembakaran Lainya dengan panjang 3 meter dan lebar 2 meter masih dalam posisi terbuka tanpa adanya lubang pembuangan asap.

N salah satu pekerja di sana menyampaikan, bahwa perusahaan ini masih dalam tahap percobaan. Tapi, kata dia, kalau masalah izin, baik izin lingkungan juga izin dari desa Cigayam sudah ada, “ucapnya sambil memperlihatkan selembar kertas berupa Surat Keterangan Usaha (SKU)

Walaupun perusahaan ini baru berjalan seumur jagung, lanjut dia, namun alhamdulilah sudah bisa bermanfaat untuk masyarakat dalam hal yang positif diantaranya, bisa mengurangi pengangguran baik bapak-bapak ataupun ibu- ibu.

Selain itu, kami juga biasa memberikan santunan bagi jompo atau masyarakat kurang mampu disekitar lokasi pabrik ini setiap bulan 100 ribu per orang sebanyak 30 orang dan sembako, “imbuhnya.

Melihat adanya dua sisi yakni positif dan negatif dengan hadirnya perusahaan arang batok di wilayah tersebut untuk masyarakat, Hendaknya dinas - dinas terkait, Baik Desa, Kecamatan, Lingkungan Hidup, DPMPPTSP, Satpol PP dan Tim Tekhnis lainnya yang biasa terlibat dalam perizinan, Hendaknya segera turun tangan untuk memberikan pemahaman-pemahan terhadap pemilik usaha seperti ini.

Hal ini tentunya supaya para pelaku usaha patuh terhadap peraturan pemerintah dengan segera membuat perizinan dan lingkungan masyarakatpun nyaman [sam]

Komentar Via Facebook :