Kadis Kesehatan Tanggamus Siap Jadi Donatur Tetap TPM Al-Ikhlas

Kadis Kesehatan Tanggamus Siap Jadi Donatur Tetap TPM Al-Ikhlas

CYBER88 | Tanggamus -- Banyak kegiatan sosial yang telah di laksanakan TPM Al ikhlas pasar gisting salah satunya santunan anak yatim dhuafa, warung murah TPM Al'ikhlas, dan bagi bagi nasi bungkus setiap hari Jum'at.

Kegiatan sosial ini sangat menggugah hati nurani kepala dinas kesehatan kabupaten Tanggamus Taufik Hidayat sampai akhirnya ia bersedia menjadi donatur tetap TPM Al'ikhlas.

Ini di katakan saat di jumpai di ruang kerjanya kantor dinas kesehatan kabupaten Tanggamus."jumat (26/03).

"kegiatan semacam ini, paling tidak kita membantu meringankan beban anak yatim khususnya lembaga atau yayasan yang telah ikhlas mengasuh Semoga sedikit partisipasi dari dinas ini dapat memberikan manfaat bagi anak anak yatim, ”katanya.

Santunan untuk anak yatim ini salah satu bentuk kepedulian dan dukungan kami meringankan beban sesama. Apalagi sebentar lagi kita akan menghadapi bulan Ramadan bulan penuh pahala dan berkah. Selain menjalankan puasa, banyak bentuk ibadah lain yang dilakukan, salah satunya berbagi santunan untuk anak yatim.”

“Alhamdulillah kami dari Dinas kesehatan beserta rekan berbagi kebahagiaan turut berpartisipasi  dan mendukung semua kegiatan yang ada di TPM Al'ikhlas ini  Semoga bermanfaat buat semua, dan saya pribadi siap menjadi donatur tetap di TPM Al'ikhlas ini,” ujarnya.

“Kami berserta kawan kawan di dinas bersyukur bisa turut andil Semoga ini bisa memberikan kontribusi yang layak dan berkesinambungan” tambah kadis.

Di tempat lain asisten dua bidang perekonomian Sukisno, "sangat memberikan dukungan penuh kepada TPM Al'ikhlas.

"Semoga sukses TPM Al'ikhlas."ujar asisten 2 kabupaten Tanggamus.

Ketua TPM Al'ikhlas Burhanudin mengatakan "kegiatan ini bentuk kepedulian pemda khususnya di kabupaten tanggamus kepada anak-anak yatim.

"Ia mengajak semua dinas pemda untuk peduli dan membantu dengan menyalurkan donasi kepada anak yatim," harapnya. [dilla]

Komentar Via Facebook :