Polisi Bekuk Bandar Narkoba di Bandar Lampung, 1 Kg Sabu Disita

Polisi Bekuk Bandar Narkoba di Bandar Lampung, 1 Kg Sabu Disita

CYBER88 | Bandar Lampung -- Jajaran Polresta Bandar Lampung menangkap seorang bandar narkoba. Sebanyak 1 kilogram sabu disita polisi saat penangkapan yang dipimpin oleh oleh kanit narkoba Rizky Ardiza Prawira. 

Kasat narkoba kompol Zainul fachri mengatakan, dalam penangkapan tersebut polisi berhasil membekuk salah seorang bandar narkoba jaringan Lampung, Erlangga/Angga (26), pemuda asal tanjung kemala Tanggamus dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1kg dan tiga buah Hp kecil.

Penagkapan berawal hari Rabu (24/03) pukul 20:30 Wib, tim opsnal sat narkoba mendapatkan informasi dari masyrakat bahwa di jalan patimura Gg.Dr.Darwis Kelurahan Gunung Mas Kecamatan Teluk Betung Utara Kota Bandar Lampung, telah terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu, “Ungkapnya, melalui keterangan tertulisnya Minggu (28/2/2021).

Pelaku dibawa ke polresta untuk penyelidikan lebih lanjut dan tim opsnal satnarkoba Polresta bandar lampung memburu salah satu pelaku yang mengendarai sepada motor yang berhasil kabur dan kini kami tetapkan sebagai DPO, “Tukas Zainul Fachri [ei/ferri fs]

Komentar Via Facebook :