Ops Yustisi Pelaksanaan PPKM Mikro di Ciamis, Polisi Tindak Pelanggar Prokes
CYBER88 | Ciamis -- Di masa penerapan Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Ciamis, Polsek Cimaragas Polres Ciamis Polda Jabar menggelar operasi yustisi secara mobile di wilayah hukum Polsek Cimaragas, pada Minggu (4/4/2021).
Dipimpin Kapolsek Cimaragas AKP Ono Supriatno, Tim gabungan TNI-Polri tersebut melakukan penindakan kepada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan
Kapolsek Cimaragas mengatakan, “Selain melakukan penindakan, juga disampaikan sosialisasi tentang 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.
Terpisah, Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana menyebut, Polres Ciamis secara intens memasifkan operasi yustisi suna penegakan disiplin protokol kesehatan dan penerapan PPKM di wilayah Kabupaten Ciamis.
Ini dilakukan sebagai upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Ciamis, Kata dia.
"Kami Polres Ciamis bersama TNI serta Pemerintah akan terus melakukan penegakan disiplin kepada warga yang melanggar dari pada penerapan PPKM. Diharapkan dengan penerapan program PPKM ini menghsilkan perubahan yang lebih baik kedepannya bagi warga masyarakat dari segi kedisiplinan mempedomani protokol kesehatan," Ucapnya.
"Sehingga, lanjut dia, dengan disiplin dari diri masing-masing pribadi dapat membantu pemerintah dalam upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.
Sebagai informasi, pelaksanaan operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Cimaragas juga dilaksanakan secara stasioner. Pelaksanaan kegiatan ini petugas tetap mempedomani protokol kesehatan, seperti memakai masker dan hingga menjaga jarak sosial.


Komentar Via Facebook :