Usai Proses Penjaringan, Kepala Pekon Sinar Semendo Lantik Aparat

Usai Proses Penjaringan, Kepala Pekon Sinar Semendo Lantik Aparat

CYBER88 | Bandung -- Kepala Pekon Sinar Semendo, Yulistina Heriyanti S.pd., Senin (12/4) melantik aparatur pekon baru. Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Pekon Sinar Semendo tentang pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah atas pengangkatan aparatur pekon.

Kepala Pekon mengatakan, "dari hasil penjaringan serta satu pindah posisi, pelantikan ini dilaksanakan karena pembantu Kakon setempat telah mengundurkan diri pada 18 Maret yang lalu. 

"Dalam memutuskan pengangkatan perangkat pekon, jelas dia, kami telah melalui proses penjaringan, dan peserta dengan hasil nilai tertinggi dari 14 peserta yang mengikuti lah yang dilantik hari ini. 

Lanjut dia "dikarena adanya enam aparat yang mengundurkan diri, lima dari kaur kasi serta satu kadus.

"Kepada masyarakat Pekon Sinar Semendo, tambah dia, diharap dapat mengawal kinerja para pembantunya. Mohon kepada masyarakat berikan tegoran, bila ada hal yang tidak pas dalam kami melayani serta pelayananan kami di pekon Sinar Semendo ini. 

"Saya akan tegas bila aparat pekon tidak siap menjalan kan tugas, dan mengikuti aturan pekon, maka silahkan untuk mundur, "Ucapnya Menandaskan.

"Ia mengingatkan kepada masyarakat harus ikut bertanggung jawab terhadap apa yang telah di bangun pekon, diantara nya infrastruktur yang telah ada.

Camat Talang padang yang diwakili oleh Sekcam Ubaidillah SE, yang didampingi Nazwardi Bhabinsa koramil Talang Padang serta Bhabinkamtibmas juga mengucapkan selamat kepada aparat Pekon baru yang telah di lantik "

“Saya ucapkan selamat kepada kepada aparatur yang telah di lantik, serta selamat bertugas, “Ucapnya.

"Ucapan terima kasih atas pengabdian para aparat yang lama, tegak kan disiplin, ikuti perbub atau UU yang berlaku, serta loyalitas terhadap pimpinan.

"Tunjukan kinerja terhadap kepala pekon dan masyarakat," tuturnya. 

Ia pun mengingatkan bahwa setelah ini mereka telah dituntut negara, untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab.

Sementara itu, Panroyen S.Pd., Ketua Badan Hippun Pemekonan (BHP) Pekon Sinar Semendo yang merupakan lembaga permusyawaratan di tingkat Pekon mengingatkan, "dengan sudah di lantiknya aparatur Pekon yang baru, kami dari Seluruh BHP Pekon Sinar Semendo mengucapkan, selamat menjalankan tugasnya masing-masing dan bertanggung jawab, disiplin kerja serta dapat melayani masyarakat dengan baik, "Ucapnya.

Menurut dia, langkah yang diambil Kepala pekon Sinar Semendo telah mengikuti aturan yang berlaku di Negara Republik Indonsia. 

"Sesuai dengan yang tertuang dipermendagri nomor 83 Pengangkatan dan pemberhentian Aparat Pekon itu hak dari Kepala Pekon yang tetap berkordinasi dengan pihak Kecamatan yang dalam hal ini adalah Camat wilayah setempat. 

“BHP adalah merupakan mitra kerja dari pemerintahan pekon untuk mendukung program pemerintah pekon, baik itu pembangunan fisik dan nonfisik, " tutupnya. [dilla]

Komentar Via Facebook :