Curi Cumi-Cumi di Perairan Natuna, 5 Kapal Vietnam Ditangkap KKP
CYBER88.CO.ID -- Lima Kapal berbendera Vietnam ditangkap Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kelima kapal tersebut ditangkap lantaran mencui ikan di perairan yang menjadi wilayah Indonesia.
Para pencuri ikan yang mengunakan 5 kapal tersebut, kali ini mengincar cumi-cumi sebagai komoditas sasaran.
Sekretaris Jenderal KKP sekaligus Plt. Direktur Jenderal PSDKP Antam Novambar menyampaikan, kelima kapal Vietnam itu ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan di bawah komando Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada.
"Armada terdiri dari Hiu Macan Tutul 1, Hiu Macan Tutul 2, Hiu 11, serta Orca 3 di Perairan Laut Natuna Utara, berhasil mengamankan lima kapal ilegal berbendera Vietnam pada hari Kamis (8/4/2021)," ungkap Antam dalam siaran pers, Selasa (13/4/2021).
Para pelaku pencuri ikan ini sempat melakukan perlawanan dengan melarikan diri dari kejaran aparat, sebelum akhirnya dilumpuhkan, Lanjut Antam.
Kelima kapal Vietnam yang ditangkap, antara lain KM. BD 93277 (28,6 GT), KM. BD 30925 TS (27 GT), KM. BD 30135 TS (23 GT), KM. BV 99689 TS (27 GT), dan KM. BV 78409 (27 GT).
28 awak kapal tersebut pun yang semuanya berkewarganegaraan Vietnam turut diamankan petugas, “Ungkap Antam.
"Saya memastikan proses hukum akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tandas dia.
Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono mengatakan, alat tangkap yang digunakan kelima kapal tersebut berupa jaring cumi.
Hal ini berbeda dengan yang biasa digunakan oleh kapal Vietnam sebelumnya, yakni trawl yang menarget ikan-ikan dasar (demersal).
"Ini modus operandi yang relatif baru, mereka mengincar komoditas cumi di perairan kita," terang Ipunk.
Sebagai informasi, penangkapan 5 kapal ikan asing ilegal ini memperpanjang catatan penangkapan pelaku pencurian ikan di laut Indonesia.
Pada tahun 2021, KKP telah melakukan proses hukum terhadap 72 kapal yang terdiri dari 7 kapal berbendera Vietnam, 5 kapal berbendera Malaysia, dan 60 kapal berbendera Indonesia.


Komentar Via Facebook :