Pekerjaan Pembangunan RS Hastien di Desa Rengasdengklok Utara Abaikan Safety

Pekerjaan Pembangunan RS Hastien di Desa Rengasdengklok Utara Abaikan Safety

CYBER88 | Karawang -- Adanya pekerjaan pembangunan RS Hastien yang ada di Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang - Jawabarat tanpa adanya safety, akan berdampak buruk terhadap nama baik RS Hastien bila terjadi sesuatu hal yang tak diharapkan.

Dari pantauan cyber88.co.id di lokasi pembangunan gedung RS Hastien, nampak terlihat para pekerjanya tidak menggunakan alat pengaman guna keselamatan dan keamanan saat bekerja. Sehingga diduga akibat tidak adanya ketegasan dari pihak pengawas/mandor serta dari pengusaha kontraktor RS Hastien itu sendiri.

Sementara, berdasarkan UU No.1 Tahun 1970, K3 wajib diterapkan diseluruh tempat kerja yang tujuannya antara lain guna melindungi dan menjamin keselamatan pekerja dan orang lain yang berada di tempat kerja, pasalnya setiap aktivitas kerja memiliki potensi munculnya bahaya dan risiko, baik itu bahaya atau risiko keselamatan maupun kesehatan.

Adapun alasan mengapa K3 penting dijadikan sebagai kebutuhan dan perlu diimplementasikan dalam pekerjaan yakni, 1.perlindungan keselamatan dan kesehatan di tempat kerja adalah hak mendasar bagi setiap pekerja. 2.aspek hukum tanggung jawab pemerintah dan pengusaha untuk memastikan bahwa lingkungan kerja aman dan sehat. 3. aspek ekonomis untuk mencegah kerugian yang diakibatkan oleh kecelakaan kerja dan PAK (Penyakit Akibat Kerja)

Dari penelusuran dilokasi, Iyet selaku warga sekitar menjelaskan bahwa "Untuk para pekerja di RS Hastien tidak menggunakan safety atau pengaman kerja, pasalnya bisa dilihat dari yang kerjanya saja tidak menggunakan helm pengaman." Jelasnya

Hingga berita ini dipublikasi pihak kontraktor berinisial S belum bisa ditemui perihal tidak adanya safety dalam pelaksanaan pekerjaan RS Hastien dan perihal jatuhnya besi yang menimpa rumah warga seperti yang diberitakan sebelumnya. (Hys)

Komentar Via Facebook :