Kades Babajurang : Suksenya Pembanguan, Selalu Berkordinasi dengan Lembaga-Lembaga Desa
CYBER88 | Majalengka -- Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/ atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Perkembangan desa menjadi titik penting dalam pembangunan sebuah negara. Dengan berkembangnya sebuah desa diharapkan mampu untuk mengatasi dan mengurai permasalahan. Karena itu, pemerintah berupaya untuk memajukan desa dengan beberapa program pembangunan desa.
Maju mundurnya sebuah desa tidak akan terlepas dari sumber daya manusia (SDM) yang mencakup kualitas pendidikan masyarakat dan aparat pemerintah desa. Hal ini sangat penting untuk mengelola segala potensi yang ada di desa. Tak hanya itu, SDM yang ada di Pemerintahan Desa sangat penting untuk pengelolaan dana desa sesuai dengan tujuannya. SDM juga sangat penting untuk mewujudkan pelayanan yang optimal bagi masyarakat desa.
Sebuah desa dikatakan mencapai tingkatan maju jika dinilai mampu untuk mengatasi permasalahan yang ada dihadapi desa itu sendiri. Tingkat perkembangan desa dibagi menjadi 3 tingkatan yaitu Desa Swasembada, Desa Swakarya, dan Desa Swadaya.
Untuk mengetahui lebih jauh apa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Cyber88.co.id, Senin (19/4/2021) menyambangi salah satu desa yang ada di Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Provinsi:Jawa barat, yaitu Desa Babajurang
Saat ditemui diruang kerjanya, Kades Ahmad Basar yang didampingi sekdes Ali Hamzah menyampaikan, dengan penduduk Desa Babajurang berjumlah 2174 KK, terbagi 4 Blok/ 2 Rw, dari 4 RT, dengan jumlah penduduk,1076 jiwa dengan mayoritas pencaharian sebagai Petani, Buruh dan wiraswasta.Bahkan warga kami juga sangat berpotensi dengan secara pilosofi adalah pertenakan Domba ,
"Saya sangat merasa bersyukur atas segala bantuan baik dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan juga Pemerintah Pusat. Sehingga, dengan adanya bantuan tersebut, dapat membangun Infrastruktur untuk kepentingan masyarakat kami,” Ucap Ahmad,
Sehingga, lanjut dia, bisa terwujud dari pembangunan tersebut, tak lepas dari kerja sama antara pemeritahan desa dengan BPD, LPM, tokoh masyarakat dan semua elemen yang ada di desa.
Kami pun berupaya melaksanakan segala kegiatan tersebut,walaupun ditengah saat Pandemi virus Corona yang belum tentu berakhir tapi kamipun juga harus disesuaikan dengan harapan masyarakat Babajurang “ “Tuturnya.
Kata Ahmad, Semua bantuan yang telah kami terima, berdasarkan pengajuan yang bertujuan semata untuk kepentingan masyarakat.
Salah satunya, pembangunan yang telah kami laksanakan diantaranya, pelaksana sarana gedung olah raga, Rabat Beton pemukiman diblok mawar dan blok melati, yang melalui dana desa tahun 2021,
Bahkan kami juga telah menerima bantuan dana desa tahap 1 ditahun 2021 ini,yang melalui Pusat maupun Daerah untuk masyarakat kami dengan tujuan pembangunan agar bisa dirasakan Oleh warga umumnya masyarakat disekitarnya, “Terangnya
"Kami atas nama Pemerintah Desa Babajurang merasa bersyukur telah terealisasinya semua pengajuan-pengajuan untuk mewujudkan harapan-harapan masyarakat desa, “Kata dia.
“Kami juga mengucapkan banyak berterima kasih kepada semua jajaran pemeritahan desa para perangkat, lembaga BPD, LPM, Karang taruna dan tokoh masyarakat, khususnya Bupati Majalengka Bapak Doktor, H Karna Sobahi atas segala bantuan- bantuannya untuk kepentingan warga masyarakat di lingkungan desa kami, “Ucapnya.
“Tentunya kini warga kami telah bisa merasakan manfaatnya, “Imbuhnya
Harapan kades, “Mudah- mudahan kedepannya akan terus kami tingkatkan, untuk menciptakan desa yang Ramah, Aman, Sejahtera serta Raharja, “Pungkas Kades Ahmad [ttg/shs]


Komentar Via Facebook :