Tinggal Serumah, Tega Bunuh Pacar Sendiri Karena Emosi
CYBER88 | Asahan - Penemuan mayat wanita yang ditemukan di pinggir jalan di Dusun I Desa Tangga Kecamatan Aek Songsongan dengan kondisi berbalut selimut pada hari Selasa (20/04/2021). Berdasarkan hasil mengidentifikasi seorang mayat tersebut bernama WW (29), warga jalan Sangkar kelurahan Sioldengan kecamatan Rantauprapat Selatan Kabupaten Labuhanbatu merupakan korban pembunuhan.
Kapolres Asahan AKBP Dwi Nugroho Karyanto sampaikan dalam pers rilis pengungkapan kasus ini berdasarkan pengembangan Sat Reskrim dalam melakukan pengembangan dan informasi untuk mengungkap motif tersebut.
Dan mendapatkan petunjuk berdasarkan pengumpulan bukti saksi-saksi di lapangan yang mengarah kepada seseorang merupakan rekan dekatnya sendiri yang merupakan bernama JL (51) warga Jl. Manaf Lubis GG. Amak Kelurahan Padang Lawas Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu yang merupakan pelaku pembunuhan.
"Tim Sat Reskrim Polres Asahan bisa cepat dapat mengungkapkan. Mulai dari hari Rabu tim mendapatkan informasi dan terus melakukan pengejaran dari Rantauprapat hingga ke Medan, dan pada hari ini Rabu pada tanggal 21/04/2021 malam pukul 22.00 WIB pelaku dapat di amankan selanjutnya di bawah ke Polres Asahan," ungkap Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan berdasarkan keterangan ahli penyebab kematian korban dalam keadaan tidak wajar karena diduga mati lemas (asfiksia), oleh karena ada penekanan pada leher disertai trauma kekerasan benda tumpul pada dada bagian atas.
"Pelaku (JL) akan di kenakan pasal berlapis Pasal 340 Subs Pasal 338 Subs Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan hukuman Pidana maksimal hukuman mati atau hukuman pidana penjara seumur hidup dan atau minimal hukuman 15 tahun penjara," jelas Kapolres.
Menutup pers rilis Kapolres Asahan menjelaskan tim reskrim sedang melakukan pengungkapan yang lebih mendalam dan melakukan pengejaran terhadap satu orang rekan (JL) dalam melakukan aksi pembuangan mayat tersebut ke pinggir jalan.
Disinggung mengenai hubungan apa yang mereka sedang pelaku jalani dan sudah berapa lama hubungan pelaku dengan korban dirinya mengaku hubungan mereka berstatus pacaran yang sudah berjalan selama 6 bulan dan selama 1 bulan dirinya tinggal satu rumah.
Pelaku menjelaskan kepada wartawan dirinya mengaku melakukan perbuatan itu karena akibat kecemburuan dan pelaku sempat merasa sakit hati karena dirinya sempat di tuduh selingkuh.
"Saya sempat menanyakan kepadanya karena sering menerima telpon pada tengah malam hari dari seorang laki-laki, tetapi ketika di tanyakan mengenai itu malah dirinya menuduh saya selingkuh dan dirinya mengatakan beralasan yang menelpon dirinya merupakan mantan istri saya, saya sempat marah dan memukulnya," ucap JL.


Komentar Via Facebook :