Pelaksanaan P3-TGAI di Desa Tugu Jaya Pakai Batu Bekas Pondasi Milik UPT Pengairan, Ini Alasan Kelompok

Pelaksanaan P3-TGAI di Desa Tugu Jaya Pakai Batu Bekas Pondasi Milik UPT Pengairan, Ini Alasan Kelompok

CYBER88 | Bogor -- Adanya Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air (P3-TGAI) yang dikucurkan kementerian PUPR melalui kelompok petani pengguna air di Kabupaten Bogor secara serentak yang menyebar di berbagai wilayah, disinyalir banyak permasalahan.

Seperti diberitakan sebelumnya, dari mulai salahnya penerima bantuan, sampai adanya petani gigit Jari karena adanya Gapoktan dadakan yang ingin mengerjakan proyek tersebut. Juga adanya kegiatan yang dilaksanakan di wilayah kewenangan pihak UPT pengairan.
 
Tak hanya itu, dalam pengerjaan proyek P3-TGAI disinyalir banyak yang tak memperhatikan juklak dan juknis serta spesifikasi proyek.

Baca Juga : Ketum PMP3R : Program P3 -TGAI di Kabupaten Bogor Banyak Petani Gigit Jari, Gapoktan Dadakan Serap Anggaran

Seperti terjadi di wilayah Desa Tugu Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Program P3-TGAI yang dikerjakan oleh kelompok tani desa tersebut, titik pengerjaannya berada di wilayah kewenangan UPT Pengairan Ciawi Wilayah 111 D.I Citugu 1.

Parahnya lagi, material dalam pengerjaan menggunakan Agregat (batu) bekas pondasi milik UPT pengairan Ciawi.

Ditemui di lokasi pekerjaan, pekerja mengaku, batu yang digunakan merupakan bongkaran dari pondasi yang ada. Ia mengatakan hal itu dilakukan karena batu tersebut kalau di buang sayang.

"Iya batu ini bekas pondasi yang sudah rusak. Batunya diambil dan dibersihkan dan dipakai lagi buat nyocok aja, "Ucap dia.

Baca Juga : Aspirasi Salah Penerima, Pembangunan Jaringan Irigasi di Desa Pandansari Dihentikan

Adanya kegiatan pekerjaan program P3-TGAI di wilayah kewenangannya,  Pihak UPT sangat menyayangkan. Pasalnya, adanya kegitan tersebut tidak kordinasi kepada pihaknya. Hal tersebut disampaiakan Sule, pengawas pengairan UPT Ciawi D.I Citugu satu Desa Tugu Jaya.

Ia mengaku, tempat itu adalah kewenangan pada dinas PUPR melalui UPT irigasi wilayah 111. 

Kelompok taani, tidak ada kordinasi kepada UPT, sayapun tahu dari pihak desa, “Ungkap dia.

"Kami sangat menyayangkan itu aduh, karna itu kewenangan kita, "imbuhnya.

Terkait adanya dugaan tidak transparan dalam pengelolaan angaran, Ridwan, bendahara kelompok P3A menjelaskan, “"Papan proyek sampai sekarang belum jadi. Dan memang baru dipesannya kemarin. 

Jujur saja emang kesalahan kami disitu, “Ujar pria yang disinyalir masih menjabat sebagai Ketua Bumdes Desa Tugu Jaya sekaligus sebagai Pendamping Desa diwilayah Kecamatan Cijeruk.

Kata dia, Pagu anggaran Rp.195.000.000 dengan volume 410 meter, ya kalo untuk air gak mungkin susah. Misalkan, kalo dibendung meluapnya nanti kemana pasti ke sawah. Yang kami bangun ini buat petani khususnya kelompok ini. 

“Tadinya untuk P3A ini banyak banget, dulunya disini juga dibangun beberapa kali, terahir tahun 2020 sama bangun irigasi juga. Kalau sekarang, yang ini solokan emang sudah rusak awalnya dibangun sama dinas pengairan, "kata dia melanjutkan.

Ridwan mengaku, bahwa dirinya merupakan pendamping desa di luar desa Tugu Jaya. 

“Saya di desa tugu khusunya wilayah cigombong warga biasa, ya kalo diluar saya memang pendamping desa, ‘Ucapnya.

Ia pun mengomentari pihak UPT yang mengklaim titik pembangunan merupakan kewenanagn pihak pengairan

“Apakah ini wilayah UPT? apakah UPT sudah punya wilayah khusus sehingga wilayah tidak bisa dibangun oleh yang lain?

“Dulu pernah dibangun oleh dinas pengairan, tapi sudah rusak, ini juga sudah disurvei sama balai dan dua kali survei sama balai P3A ini. Ini kemarin sudah dua kali disurvei dan tidak ada masalah dan tidak ada larangan.

“Kalau seandainya kegiatan ini jadi masalah buat UPT, mereka juga sudah menegur atau melarang pembangunan disitu.

“Kalo untuk batu bekas dipakai lagi, itu itung -itung bonus buat kami, "pungkasnya. [alip waedi]

Komentar Via Facebook :