Putus Mata Rantai Covid-19, Polsek Ujungjaya Gelar Ops Yustisi

Putus Mata Rantai Covid-19, Polsek Ujungjaya Gelar Ops Yustisi

CYBER88 | Sumedang – Guna memutus mata rantai penyebaran covid-19, Polsek Ujungjaya Polres Sumedang menggelar Ops Yustisi yang bertempat di Jl. Cijelag-Cikamurang Kecamatan Ujungjaya,  Kabupaten Sumedang, Jabar, Kamis (29/04).

Kapolsek Ujungjaya Iptu Luhut Sitorus pimpin Ops Yustisi tersebut, dan di damping oleh 25 personil gabungan yang terdiri dari, Anggota Kodim Sumedang, Sabhara Polres Sumedang, Polsek Ujungjaya, Satpol PP Kecamatan Ujungjaya beserta Dishub Kabupaten.

“Kegitan tersebut merupakan realisasi pelaksanaan penerepan Perbup No.5 Tahun 2021 tentang sanksi Administrasi pelanggar protokol kesehatan dan Kepbup No.29 Tahun 2021 tentang (PPKM) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Wilayah Kabupaten Sumedang,” ujar Kasubbag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana.

“Dalam Ops Yustisi kali ini, ada 15 Orang pelanggar yang terjaring terdiri dari 10 Orang pelanggar dikenakan Sanksi tilang dan 5 Orang lagi diberikan Sanksi teguran lisan." Tukas Dedi. [Kijadug]

Komentar Via Facebook :