DPC PDI Perjuangan Sumedang Gelar Rapat Kerja

DPC PDI Perjuangan Sumedang Gelar Rapat Kerja

CYBER88 | Sumedang – Rapat kerja Cabang II PDI Perjuangan Kabupaten Sumedang bersama Pengurus DPC, Anggota Fraksi DPRD Kab. Sumedang dan KSB PAC PDI Perjuangan se-Kab.Sumedang.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bendahara DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari dan dihadiri secara virtual oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono dan DPP PDI Perjuangan Sukur Nababan dan Bambang Wuryanto. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual dengan mematuhi protokol kesehatan 3M, Sumedang, Sabtu (24/4/2021).

Adapun hasil rekomendasi Rapat Kerja Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Sumedang Tahun 2021, yakni :

1. Rapat Kerja Cabang merekomendasikan kepada DPP Partai agar DPP Partai bisa untuk melanjutkan kegiatan MHQ pada tahun-tahun yang akan datang, walaupun dengan model yang berbeda dimasa pandemi covid-19 ini, misalnya dilaksanakan secara virtual atau dengan pembatasan peserta;

2. Masyarakat Indonesia, khususnya Kabupaten Sumedang mata pencahariannya bergerak dalam bidang pertanian kami berharap agar kebijakan Kartu Tani ditinjau kembali karena dirasakan sangat menyulitkan para petani terutama dalam memperoleh pupuk pada saat musim tanam.

3. Salah satu upaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat, diantaranya dengan menghidupkan kembali koperasi, oleh karena itu kami berharap hendaknya DPP Partai melakukan pelatihan bagi pengelola koperasi sekaligus bisa memberikan stimulus modal atau alat untuk  mendukung koperasi dimaksud.

4. Kabupaten Sumedang memiliki sebuah waduk yang cukup besar yakni Waduk Jatigede, yang menggenangi hampir 13 desa, masyarakat terdampak pembangunan Waduk Jatigede kehilangan mata pencahariannya dalam bidang pertanian,

Sementara setelah penggenangan mata pencaharian masyarakat beralih ke sektor perikanan, akan tetapi terkendala dengan adanya larangan budi daya perikanan di kawasan Waduk Jatigede,

Oleh karena itu kami meminta kepada DPP Partai agar menugaskan kepada para Anggota DPR RI untuk mendorong penerapan Peraturan Menteri PUPR Nomor 6 tahun 2020 tentang Bendung, sehingga masyarakat yang terkena dampak Waduk Jatigede bisa berusaha dalam sektor budi daya perikanan dengan tenang.

5. Berkaitan dengan masalah jaminan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu yang selama ini pembayarannya ditanggung oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah melalui program Penerima Bantuan luran (PBI),

Kami merekomendasikan agar pemerintah pusat bisa menanggung keseluruhan biaya dengan tingkat cakupan yang lebih luas, sehingga tidak ada masyarakat yang terlewat.

6. Keberadaan infrastruktur jalan yang merupakan kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi di kabupaten sumedang kodisinya sudah sangat mengkhawatirkan, melalui rapat kerja cabang ini kami merekomendasikan agar pemerintah pusat bisa mengucurkan anggaran melalui dana alokasi khusus,

Agar manfaat pembangunan infrastruktur tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kabupaten Sumedang Khususnya Umumnya Untuk seluruh warga masyarakat yang menggunakan pembangunan inprastruktur tersebut.

7. Berkaitan dengan Pembebasan lahan untuk pembangunan jalan Lingkar Jatigede, elevasi kenaikan air di Waduk Jatigede, pembayaran ganti rugi yang sedang berproses di pengadilan.

"Oleh karena itu kami merekomendasikan agar DPP partai melalui kader partai yang ada di eksekutif agar mendorong mempercepat proses penyelesaian permasalahan diatas,” Tukas Hj. Ineu Purwadewi Sundari  [Wawan]

Komentar Via Facebook :