5 Oknum Anggota Polrestabes Surabaya Diamankan Propam Saat Pesta Narkoba Bersama 3 Warga Sipil

5 Oknum Anggota Polrestabes Surabaya Diamankan Propam Saat Pesta Narkoba Bersama 3 Warga Sipil

CYBER88 | Surabaya -- 5 Oknum anggota Polrestabes Surabaya ditangkap Propam Mabes Polri. Kelimanya ditangkap Saat Pesta Narkoba bersama 3 orang warga sipil lainnya di hotel MidTown Kamis (29/4/2020).

Menyikapi dan meluruskan informasi yang beredar terkait anggota satreskoba Polrestabes Surabaya tersebut, Kapolresta Surabaya membenarkan adanya penindakan yang dilakukan oleh div propam polri bersama bidpropam polda jatim terhadap mereka. Pihaknya telah melaksanakan konferensi pers terkait hal ini hari Jumat (30/4) kemarin.

“Ada delapan orang yang diamankan, terdiri dari 5 oknum personil dari satnarkoba Polrestabes Surabaya dan 3 warga sipil diamankan di hotel MidTown pada hari kamis 29 april 2021 sekitar  jam 3.05 wib, "Ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (1/5/2021).

Isir mengatakan, "Adapun personil dari Polrestabes Surabayaya Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S dan Brigadir IS. adapun warga sipil CC, D dan IS. Dalam proses penindakan Ditemukan Barang Bukti Sabu sebanyak 27,4 Gram, 8 Butir Happy Five dan satu butir Ekstasi, "ujarnya.

"Terkait proses Lebih lanjut ditangani oleh Divpropam dan bid Propam Polda Jatim dari sisi pelanggaran.

Ini adalah wujud komitmen dari pimpinan Polri dari Kapolri, Kapolda Jatim dan Kapolrestabes dalam penanggulangan dan pemberantasan Tindak pidana Narkoba."Tegasnya.

"Isir juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang terus berkontribusi melaporkan setiap ada dugaan penyalagunaan narkoba di lingkungannya yang kemudian di tindak lanjuti, "Pungkasnya. [dan]

Komentar Via Facebook :