Jerigenan Tuak dan Puluhan Botol Miras di Dayeuhkolot Bandung Disita Polisi Dalam Ops Pekat Bulan Ramadhan

Jerigenan Tuak dan Puluhan Botol Miras di Dayeuhkolot Bandung Disita Polisi Dalam Ops Pekat Bulan Ramadhan

CYBER88 | Bandung -- Untuk menekan angka kriminalitas pada bulan Ramadhan 1442H, Petugas gabungan Polri dan Sat Pol PP melakukan razia penjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung Polda Jabar, Minggu (02/05/2021)

Operasi Pekat (penyakit masyarakat) yang dipimpin oleh Kapolsek Dayeuhkolot, Kompol Tedi Rusman itu, menyita beberapa Jerigen minuman jenis Tuak dan beberapa botol minuman keras berbagai merk.

Kapolsek Dayeuhkolot mengatakan, “pada bulan Ramadhan ini merupakan bulan yang penuh berkah dan masyarakat khusu melaksanakan ibadah. Kita ingin mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang bermula dari minuman keras.

“Maka dari itu kita akan terus berupaya mencegah peredaran minuman keras di masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung,” ujar Kompol Tedi sekaligus mewakili Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Kurniawan.

Kata dia, “Razia yang dilaksanakan kali ini oleh petugas gabungan dari Polsek Dayeuhkolot dan Satpol PP Kecamatan dilakukan di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Dayeuhkolot.

“Kali ini razia  didapatkan kios minuman keras di Jln. Sayuran Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, “Ungkapnya.

“Selama bulan Ramadhan, lanjut Tedi, razia miras akan terus dilakukan guna menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung Polda Jabar.

“Kita akan terus laksanakan razia miras dan akan tindak tegas aksi premanisme, karena minuman keras salah satu pemicu tindak kejahatan salah satunya premanisme." Tegasnya.

Minuman keras tersebut selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung Polda Jabar untuk dihimpun dan selanjutnya kita kirim ke Mako Polresta Bandung Polda Jabar untuk dimusnahkan, “Pungkasnya. [*jay]

Komentar Via Facebook :