Pendataan Mobil Dinas di Kantor Bupati Pelalawan oleh Petugas Aset

Pendataan Mobil Dinas di Kantor Bupati Pelalawan oleh Petugas Aset

CYBER88 | Pelalawan - Seluruh mobil dinas (Mobdis) dari 40 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan juga mobdis pemerintahan kecamatan, terpaksa dikumpulkan di halaman upacara kantor  Bupati Pelalawan Pangkalan Kerinci, Riau. Senin, (03/05/21).

Hal ini dilakukan oleh pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD), guna penertiban pendataan unit milik asset investaris Pemda kabupaten Pelalawan, sesuai Surat Edaran Bupati H. Zukri Misran.

Berdasarkan investigasi, di halaman upacara kantor Bupati Pelalawan petugas Asset dan pihak Satpol PP tampak kewalahan untuk mengatur parkir ratusan lebih mobil dinas agar tersusun rapi untuk pendataan selanjutnya. 

Pada kesempatan itu,  menurut penjelasan Sri Wahyuni yang membidangi Asset, merinci total kendaraan yang dikumpulkan sejak pagi itu masih sekitar 252 unit mobdis yang layak jalan. Padahal total sebanyak 266 unit dan dijelaskan dari jumlah tersebut diketahui 14 unit Mobdis kondisi rusak tak layak jalan.

"Setiap unit kendaraan yang dipoolkan itu, dicek kelengkapannya, mulai dari STNK dan kunci kendaraan juga dikumpulkan," ucap petugas Asset di halaman upacara depan kantor Bupati. 

Sementara dalam pantauan di lapangan,  masih ditemukan sejumlah mobdis Pemda Pelalawan yang lalu lalang di sekitar jalan Akasia dan di Jalan Pemda Pangkalan Kerinci.  

Kepala BPKAD Pelalawan Devitson Sahrudin, SH.MH menghimbau para ASN yang mempergunakan mobdis agar segera memasuki pendataan, demi disiplin asset inventaris, sesuai surat Edaran Bupati Pelalawan. **

Komentar Via Facebook :