Mualaf Center Indonesia Tanggamus Terima Bantuan dari Bupati
CYBER88 | Tanggamus -- Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handayani menyerahkan bantuan kepada mualaf di Kabupaten Tanggamus yang dibina oleh Mualaf Center Indonesia (MCI) Cabang Tanggamus di Masjid Al Munawwarah, kecamatan gisting, kabupaten Tanggamus. Rabu (5/5/2021)
Acara tersebut dihadiri oleh Wakapolres Tanggamus, Kompol Heti Kabag Kesra, (Arpin) dan pejabat lainnya.
Bantuan di berikan Secara simbolis yang disampaikan oleh Bupati kepada 5 orang mualaf yang mewakili sebanyak dua ratus mualaf yang mendapat bantuan.
Bupati menyampaikan "bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kasih sayang pemkab kepada mualaf, "ucap nya.
Selain itu pada kesempatan ini juga dibagikan bantuan dari Lazdai dan ACT (aksi cepat tanggap)
Pahlawan Usman perwakilan Lazdai Tanggamus berharap "agar bantuan tersebut dapat meringankan beban mualaf."tuturnya.
Fajar Yusuf Dirgantara pimpinan ACT Lampung mengungkapkan "bahwa apa yg diberikan bagian dari kepedulian, "ucap nya
Dewan pembina MCI Ir Akhmadi Sumaryanto menyatakan "Kegiatan MCI selama ini juga bisa berjalan dg baik karena dukungan dari Takmir Masjid Al Munawwarah, Lazdai, LAZISMU, ACT perwakilan Lampung, MCI Pusat dan Provinsi di mana bentuk kerjasama nya berupa kerjasama ekonomi, bantuan insidental, kesehatan dan lainnya, "kata dia.
Ia pun mengatakan, "bahwa MCI (mualaf Center Indonesia) berdiri pada Februari 2019 bertujuan untuk membina para mualaf, "terangnya.
"Kegiatan yang dilakukan adalah pembinaan rutin baca AlQuran, fikih ibadah dan ilmu dasar Islam lainnya. Bekerjasama dg Lazdai, BAZNAS, LAZISMU, ACT (aksi cepat tanggap) juga dg peningkatan ekonomi berupa memelihara kambing, gerobak dagangan, juga kesehatan, bea siswa dan lainnya, "tambahnya.
Ia pun menyampaikan "permintaan maaf, karena belum mampu menjangkau seluruh mualaf di Tanggamus."
"Kegiatan MCI baru berlangsung di lima kecamatan, Karenanya harapan pengurus MCI ada kerjasama yang masih dengan lembaga dakwah, dan pemerintah, Kerjasama tersebut bukan saja di waktu tertentu saja tetapi berkesinambungan dan segala hal. Termasuk masalah hukum yg mungkin timbul dalam kegiatan MCI, "tutupnya. [dilla]


Komentar Via Facebook :