Membacok Karena Kesal Dinasehati, Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Indramayu
CYBER88 | Indramayu -- Seorang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam, ditangkap Unit Reskrim Polsek Tukdana Polres Indramayu Polda Jabar.
Pelalu ditangkap di Desa Tegalgirang Blok. Barat, Keamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu.
Kapolsek Tukdana, Iptu Iwa Mashadi mengatakan, "pelaku berinisial L alias buluk adalah warga Kecamatan Bangodua Kabupaten Indramayu.
Sebelum diamankan, terduga sedang mengendarai sepeda motor dengan suara kenalpot bising dan sepeda motor tersebut terjatuh,” terang Kapolsek didampingi Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan, Jum'at sekaligus mewakili Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP Hafidh S Herlambang, Jum'at (14/05/2021).
Kata Kapolsek, peristiwa penganiayaan terjadi, saat itu pada hari Kamis tanggal 13 Mei 2021, sekitar pukul 04.00 Wib, di Pinggir jalan raya Desa Tegalgirang Blok Barat Kec. Bangodua Kab. Indramayu.
"Korban, yakni Sudana (30) sedang bersama Maming (Saksi) dan Hendra (Saksi) sedang duduk-duduk di pinggir jalan.
Sudana melontarkan kata-kata pada pelaku “SIRA GAREP DADI JAGOAN, NGEBAHAYAKEN DEWEK ANGGER ANA APA MAH WONG TUA SIRA”
“Kamu mau jadi jagoan, membahayakan diri sendiri tetap saja kalau ada apa-apa tuh orang tua kamu”
Usai Korban melontarkan kata-kata tersebut, lanjut Kapolsek, Lalu terduga pelaku tersebut pergi. Namun, karena merasa kesal selang beberapa menit pelaku datang dengan dengan menggunakan sepeda motor menemui Sudana.
Sewaktu pelaku datang menemui korban, korban melihat ada tonjolan didalam baju pelaku yang diduga senjata tajam, sehingga korban langsung menendang sepeda motor pelaku dan pelaku bersama sepeda motornya jatuh.
Kemudian pelaku bangun lalu mengeluarkan senjata tajam berupa Celurit dari pinggangnya dan langsung membacok korban dan mengenai samping perut sebelah kiri.
Selanjutnya, korban lari dan dilerai oleh warga yang ada di tempat kejadian, "Tutur Kapolsek.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago menambahkan, "atas kejadian tersebut korban mengalami luka sobek pada bagian samping perut sebelah kiri.
“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Tukdana guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kabid Humas. [ar]


Komentar Via Facebook :