Puluhan Warga Masyarakat Pendukung Salah Satu Balon Kades Datangi Sekretariat PPKD Mekarsari
CYBER88 | Garut – Puluhan warga masyarakat Desa Mekarsari, para pendukung dan simpatisan salah satu Calon Kepala Desa mendatangi Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) di Kantor Desa Mekarsari, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin(17/5/2021).
Kedatangan warga masyarakat, para pendukung/simpatisan Bakal Calon Kepala Desa Mekarsari yakni H.Dadang, menuntut PPKD Mekarsari untuk bersikap adil dan transparan dalam menentukan Calon Kepala Desa.
Koordinator aksi, Yanyan dalam orasinya mengungkapkan, menurutnya PPKD Mekarsari dalam menentukan Calon Kades diduga telah tidak adil dan transparan,
"Ini sudah mengebiri hak politik dan pembunuhan karakter serta melanggar Hak Asasi Manusia (HAM)," ungkapnya.
Lanjut Yanyan, Pihaknya melakukan unjuk rasa karena merasa tidak puas atas tindakan PPKD Mekarsari yang telah semena-mena menggugurkan pencalonan Kepala Desa yang di usungnya,
"Kami mendatangi Sekretariat PPKD meminta kejelasan dan transparansi Panitia Pilkades yang menggugurkan Calon Kepala Desa Mekarsari (H.Dadang) tanpa prosedur dan alasan yang jelas dasar hukumnya," paparnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Bakal Calon Kepala Desa (H.Dadang), Risman Nuryadi ketika ditemui menuturkan, berdasarkan Perbub No 11 Tahun 2021 masih ada upaya yang dilakukan untuk kliennya, upaya bagaimana, yang bersangkutan atas nama H.Dadang bisa masuk kembali sebagai peserta,
"Salah satu langkah yang kami lakukan per tanggal 11 Mei 2021 sudah melayangkan surat permohonan penyelesaian sengketa kepada Sub Panitia Pilkades Kecamatan Bayongbong," tuturnya.
Ia menjelaskan, Setelah dilayangkan surat permohonan penyelesaian sengketa ke Panitia Pilkades, Pihaknya hingga hari ini (Senin 17/5/21) belum juga mendapat jadwal daripada kegiatan itu dari Pihak Panitia,
"Akhirnya kita juga masih menunggu sampai hari ini, Kami menduga, ada dugaan pelanggaran administrasi, sehingga hari ini, mengajukan laporan dugaan tentang administrasi yang di sampaikan ke Sub Panitia Pilkades Kecamatan juga," jelasnya.
Namun demikian, Risman Nuryadi berharap, melalui sengketa ini yang di atur oleh Perbup No 11 Tahun 2021 ada penyelesaian,
"Mudah-mudahan yang bersangkutan atas nama H.Dadang bisa kembali di jadikan peserta dan mendapat nomor urut sebagai Calon Kepala Desa,” harapnya.
Ditanya, apa langkah selanjutnya ketika tidak ada titik terang atau penyelesaian ? Pihaknya masih menunggu hasil yang rencananya pada hari Kamis 20 Mei 2021 semua pihak yang terkait akan di panggil dan dipertemukan,
"Selanjutnya, kami pun akan berkoordinasi dengan yang bersangkutan Klien (H.Dadang) mau cara apa, untuk melangkah hukum seperti apa, yang jelas nanti kami akan melakukan langkah - langkah Hukum, yang dibenarkan oleh Hukum atau berdasarkan aturan," pungkasnya.
Merasa tidak ada jawaban yang jelas dari pihak Panitia Pilkades, lalu Koordinator aksi diterima Pihak Polsek Bayongbong didampingi dari anggota Koramil Bayongbong dan Satpol PP kemudian diajak diskusi untuk menenangkan warga agar tidak berbuat anarkis.
Setelah mendapatkan arahan dari Waka Polsek Bayongbong bahwa hari ini masih suasana lebaran Idul Fitri dan masa pandemi Covid-19 dihimbau kepada warga masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan kemudian warga pun membubarkan diri.
Tetapi tidak cukup disini, massa melanjutkan menyampaikan tuntutannya ke Panitia Pilkades Kabupaten di Kantor Dinas DPMD Kab.Garut, hingga berita ini turun belum ada keterangan resmi dari pihak PPKD Mekarsari maupun Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten. (Suwito)


Komentar Via Facebook :