Disinyalir dapat Beking, Usaha Ayam Potong di Purwakarta yang Sudah Ditutup Pol PP Kembali Beroperasi
CYBER88 | Purwakarta -- Meski sebelumnya kegiatan usaha ayam potong yang berada di wilayah Desa Cibukamanah, Kecamatan Cibatu, Purwakarta, Jawa Barat sudah ditutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP), lantaran tak mengantongvi izin, kini beroperasi kembali.
Pemilik usaha tersebut berani kembali meroperasi dan tidak mengindahkan aturan pemerintah, disinyalir karena adanya beking dari salah satu orang yang merasa berkuasa di Pemerintahan Kabupaten Purwakarta.
Bentuk pembangngkangan yang dilakukan oleh pengusaha ayam potong tersebut karena adanya beking dari pihak yang menganggap berkuasa di Kabupaten Purwakarta disoal berbagai kalangan. Pasalnya, hal tersebut akan menimbulkan preseden buruk bagi Pemerintahan.
Mengetahui perusahaan tersebut beroperasi secara diam-diam, Kabid Gakda SatPol PP Kabupten Purwakarta, Iman Sukmana merasa geram. Karena dia menilai pemilik perusahaan tersebut sudah mengkangkangi perjanjian hitam diatas putih yang sudah ditandatangani bersama.
"Iya dulu kita tindak. Bahkan, kata Iman, sudah ada kesepakatan hitam diatas putih, bahwa mereka tidak akan beroperasi sebelum mengantongi izin.
"Mereka kita panggil ke kantor, untuk menandtangani berita acara bahwa mereka tidak beroperasi sebelum izinnya keluar, "Ucap Kabid Penegakan Perda tersebut pada awak media, Jum’at ( 28/6/2021).
Iman menerangkan, waktu itu yang datang ada tiga orang dari pihak perusahaan ayam tersebut. Mereka diterima oleh Kabid dan juga Sekretaris Dinas (Sekdis), kemudian menandatangani berita acara tidak akan beroperasi.
"Salah satu yang datang waktu itu anggota dewan, "Ungkap dia.
Namun Iman mengatakan, dirinya tidak mengatahui kapasitas anggota dewan tersebut. Dia datang bersama penanggung jawab pemilik kandang ayam.
"Kepentingannya saya kurang paham, karena dia (anggota dewan) hanya mendampingi saja, " tutup Iman. [sastra st]


Komentar Via Facebook :