DPPKAD dan PLN Sosialisasi PPJ Kepada Warga Sidoasri
CYBER88 | Lamsel -- Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Burhanuddin mengatakan, untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lamsel dari Pajak Penerangan Jalan Umum Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan perlu melakukan Penertiban dan Penghematan energi listrik. Khususnya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Swadaya.
Hal ini perlu dilakukan Seiring dengan kemajuan di Kabupaten dan tidak mengertinya masyarakat tentang tata cara pemasangan lampu penerangan jalan umum maka pemerintah perlu menertibkan dan mensosialisasikan tentang Pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum.
Kebanyakan pemahaman masyarakat luas terhadap Pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum salah. karena mereka merasa setiap bulan membayar pajak penerangan jalan sehingga merasa boleh memasang lampu penerangan secara Swadaya.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bukannya melarang memasang LPJU tapi pemasangan tersebut harus diatur oleh pemerintah Kabupaten sehingga ketertiban bisa terjaga dan pemasangan LPJU secara swadaya dapat dikendalikan.
Untuk itu, masyarakat seyogianya membayar listrik tepat waktu dan hasil pajak tersebut 10 persennya dikembalikan kemasyarakat melalui Dana Bagi Hasil kedesa.
Pajak penerangan jalan yang dibayarkan juga merupakan salah satu sumber pendapatan Kabupaten Lamsel," terang Kaban.
Untuk memberi pemahaman PPJU danLPJU terhadap masyarakat luas, DPPKAD Kabupaten Lampung Selatan bersama PT PLN Rayon Candipuro -Sidomulyo memberikan sosialisasi kepada Tokoh masyarakat dan perangkat Desa dengan harapan dapat diinformasikan kembali kepada warga masyarakatnya Senin, (31-05-2021) bertempat di aula Desa Sidoasri.
Materi Sosialisasi disampaikan Kepada warga masyarakat sehingga kalau masyarakat sudah mengerti tentu nantinya tidak akan memasang LPJU tanpa izin. Sehingga pamasangan LPJU dapat diawasi, dikelola dan dikendalikan dengan baik.
pada kesempatan itu KUPT Pajak Kec. Candipuro-Sidomulyo, Hj. Nurhasana menyampaikan kepada warga masyarakat yang mengikuti Sosialisasi PPJ agar tidak lupa memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak untuk tepat waktu membayar pajak,"
Pemerintah Lamsel, Bapak Bupati kita telah membantu mengratiskan pajak tahun lalu semoga dapat meringan kan masyarakat, "ujarnya. [Andy]


Komentar Via Facebook :