Sat Narkoba Polres Sumedang Ringkus 3 pengedar Sabu
CYBER88 | Sumedang -- Anggota Satuan Narkoba Polres Sumedang berhasil mengamankan 3 orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu yang berinisial GP alias AM, DH alias Usuy, dan AS alias Dion.
Kasat Narkoba Polres Sumedang, Ari Aprian, Senin (1/6/21) menjelaskan, Anggotanya telah mengamankan 3 orang tersangka pengedar Narkotika jenis Sabu.
*Dua dari Ketiga pelaku tersebut berhasil ditangkap pada Hari Sabtu (29/5/2021) sekitar pukul 15.30 WIB, di jalan Simpang-Parakan Muncang, Dusun Simpang, Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat," ungkapnya.
Ari menjelaskan, ketika dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan roda 4 yang ditumpangi para pelaku, anggotanya juga berhasil menemukan 1 paket Narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke dalam plastik klip bening yang dibungkus lagi plastik di samping tempat duduk GP.
Dari hasil keterangan yang didapat dari kedua orang pelaku, barang haram tersebut merupakan barang pesanan temannya yang dibeli dari AS alias Dion.
"Selanjutnya, anggota Sat Narkoba melakukan pengembangan ke kediamn AS di Jln. Kamboja IV blok VIII No. 02, RT.01/08, Desa Rancaekek Kencana, Kecamatan Rancaekek, Kab. Bandung," tutur Ari.
Lalu, lanjut Ari, "Dari hasil penggeledahan badan, pakaian, dan tempat tertutup lainnya di rumah AS, ditemukan 1 buah timbangan, alat hisap sabu, dan plastik klip ukuran 2×3 cm yang disimpan di ruangan depan ditambah 1 handphone merk Samsung Galaxy Note 8 warna hitam, berikut 1 buah SIM Card, dan semuanya itu dijadikan sebagai barang bukti."
Sementara itu, untuk barang bukti lainnya yang ikut diamankan oleh Sat Narkoba Polres Sumedang dari saudara GP alias AM berupa 1 paket Narkotika jenis sabu berat kotor 0,38 gram, 1buah handphone merk Xiaomi 5a warna hitam berikut Sim Card
Dari saudara DH alias Usuy, barang bukti yang diamankan berupa 1 buah handphone merk Vivo T19 warna biru berikut sim card, 1 unit mobil merk Cevrolet warna hitam metalik bernomor polisi F-1754-IV dengn STNK a.n. Pungki Irwan Soebagyo.
Ari juga sempat menyampaikan himbauannya kepada masyarakat Sumedang, "Apabila ada informasi mengenai peredaran Narkoba di wilayah Sumedang, agar masyarakat secepatnya memberikan informasi kepada Sat Narkoba Polres Sumedang yang nantinya, secepatnya akan ditindaklanjuti."
"Jangan coba coba mengedarkan Narkotika jenis sabu, ganja dan Narkotika jenis sintetis, karena kami tidak akan segan-segan untuk menindaknya," tegas Ari.


Komentar Via Facebook :