Asik Gunakan Sabu di Sebuah Gubuk, Warga Desa Bandarejo Natar Diamankan Polisi

Asik Gunakan Sabu di Sebuah Gubuk, Warga Desa Bandarejo Natar Diamankan Polisi

CYBER88 | Lamsel – Berawal dari informasi warga, Sutrisno (43), warga Dusun Sidodadi Desa Bandarejo Kecamatan Natar Kabupaten Lamsel saat sedang asik menggunakan sabu dibekuk Tim Unit Reskrim Polsek Natar, Lampung Selatan (Lamsel).

Pelaku dibekuk polisi di sebuah gubuk, di areal persawahan desa setempat, Rabu (3/6/2021) sekitar pukul 12.00 wib.

Kapolsek Natar, Kompol Hendy Prabowo mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka Sutrisno bermula adanya laporan dari masyarakat.

"Usai dilakukan penangkapan, petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan tempat tinggalnya, “Ungkap Hendy sekaligus mewakili Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution Kamis (3/6/2021).

Kata Kapolsek, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip bening bekas pakai, seperangkat alat hisap atau bong bekas pakai, 3 buah korek api gas yang ditemukan di dalam rumah, diduga barang barang tersebut milik tersangka Sutrisno.

Setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku, lanjut Hendy, narkotika jenis sabu tersebut dibelinya dengan harga Rp.150.000.

"Pelaku juga mengakui, bahwa ia mendapatkan barang haram tersebut dari membeli dengan seorang laki- laki atas nama ST (DPO), yang saat ini masih dalam pengejaran polisi," Tegasnya.

Dari introgasi tersebut, pelaku mengatakan telah mengkonsumsi  narkotika jenis sabu sejak 4 tahun yang lalu.

"Maka atas kejadian tersebut Sutrisno berikut barang bukti dibawa ke polsek Natar guna dilakukan proses lebih lanjut," Tutupnya. (Andy/Hms

Komentar Via Facebook :