Baru Setahun Dibangun, Jalan Penghubung Tanara Sudah Retak Dan Roboh

Baru Setahun Dibangun, Jalan Penghubung Tanara Sudah Retak Dan Roboh

CYBER88 l Serang - Pembangunan peningkatan jalan penghubung Tanara APBD tahun 2020-2021 yang dalam pelaksanaan terlihat pada Item pemasangan TPT belum habis masa kalender sudah rusak, retak dan ada yang  roboh.

Aminudin sekertaris lembaga swadaya masyarakat Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) perwakilan Banten menyatakan bahwa proyek tersebut masih ada yang belum di selesaikan.

"Ya, kami juga terus mengawasi proyek peningkatan jalan penghubung Kecamatan Tanara 2020-2021, dari awal pekerjaan dan sekarang masih dalam pelaksanaan yaitu pekerjaan beton jalan masih tersisa kurang lebih 2 (dua) kiloan yang belum dilaksanakan," tutur Amiruddin.

Menurut pengakuannya, pihaknya sudah mengkonfirmasi terkait pekerjaan TPT yang retak dan ada juga yang roboh ke dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang Bidang Bina Marga. 

"Bila mana konfirmasi kami nanti tidak ada perbaikan dan pembongkaran kembali yang rusak dan roboh, kami minta kepada Kabid Bina Marga untuk mengkaji ulang kembali kalau nanti pemeriksaan akhir FHO nya. Jangan sampai pekerjaan yang belum diperbaiki mengandalkan adanya pemeliharaan, karena pemeliharaan adalah uang sisa 5 % yang di cairkan untuk pekerjaan yang di kerjakan 95%," ungkap Aminudin

Wartawan cyber88.co.id hari Senin (31/5/21) bulan lalu yang turun berlokasi di Desa Tenjo Ayu Kecamatan Tanara, pemasangan TPT terlihat retak - retak adukan semen nya dan ada juga yang roboh. 

Pekerjaan peningkatan jalan penghubung Tanara tahun 2020-2021 yang sebagai penyedia jasa kontraktor PT. Mahira Bangun Perkasa dengan nilai anggaran Rp. 24 750.000.000.00 (dua puluh empat miliyar tujuh ratus lima puluh juta rupiah) dan pengawas konsultan PT .INKONEKSI IZI KONSULTAN tertanggal kontrak 4 Mei 2020 yang sedang dalam pelaksanaan tersebut.

Diharapkan kepada Kepala Dinas PUPR agar dimaksimalkan dalam pengawasan sesuai tugas fungsi pengawasan agar tidak terjadi adanya dugaan melawan hukum yang tentunya sangat merugikan uang Negara.

Ironisnya, saat kru media mencoba mendapat konfirmasi dari pihak perusahaan, tidak satupun yang bisa dikonfirmasi sampai saat ini.

Komentar Via Facebook :