Anak Rimba Indonesia Resmi Laporkan PT. CPI ke Polda Riau

Anak Rimba Indonesia Resmi Laporkan PT. CPI ke Polda Riau

 CYBER88 | Pekanbaru – PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI) resmi dilaporkan ke Polda Riau, atas dugaan tindak pidana pencemaran lingkungan hidup oleh Yayasan Anak Rimba Indonesia (Arimbi). Sabtu, (05/06/21).

Kepala Suku Arimbi, Mattheus Simamora didampingi jajarannya menyerahkan langsung laporannya di ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Mapolda Riau.

‘’Hari ini Anak Rimba Indonesia menggantikan fungsi pemerintah untuk melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran lingkungan hidup yang telah dilakukan PT. CPI,’’ sebut Mattheus Simamora, kepada media cyber88.co.id

Sebenarnya ini merupakan tugas dari Kementerian Lingkungan Hidup, SKK Migas, Pemprov Riau dalam hal ini Dinas DLHK Riau. Namun, hingga saat ini, Pemerintah seolah tidak ambil pusing terhadap permasalahan ini.

Seharusnya pemerintah tegas, memaksa pihak PT. CPI sebelum hengkang dari Blok Rokan untuk melakukan pemulihan lingkungan yang tercemar oleh limbah produksinya. 

”Kita minta hanya pemulihan lingkungan. Kalau mereka bertele-tele, maka sesuai undang-undang Pemerintah boleh menyita semua keuntungan PT. CPI, bahkan asetnya,” Mattheus Simamora, menegaskan.

Laporan yang mereka masukkan bukan asal-asalan. Arimbi telah melakukan riset atas tanah terkontaminasi minyak (TTM) di beberapa lokasi, baik di kawasan konservasi dan lahan masyarakat. 

Bahkan menurutnya, PT. CPI diduga telah melakukan dumping terhadap limbah; mereka diduga dengan sengaja mengangkangi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup.

Modus operandi pencemaran yang telah dilakukan PT. CPI, beber Mattheus, sangat massif dan berbahaya bagi ekosistem lingkungan hidup untuk beberapa tahun ke depan, yang bisa berimbas kepada masyarakat Riau.

Pihaknya telah memantau tiga lokasi konservasi yang sangat parah pencemarannya, yakni Kawasan Tahura Sultan Syarif Kasim, pusat pelatihan Gajah dan Suaka Margasatwa Balai Raja, selain lahan perkebunan masyarakat.

Dia meminta Polda Riau segera memproses laporan Arimbi sebelum PT. CPI hengkang dari Indonesia.

 ‘’Laporan ini juga sebagai pengingat bagi perusahaan lain di Riau untuk tidak melakukan pencemaran  lingkungan,’’ pungkasnya. (**)

Komentar Via Facebook :