Kiki si Bandit Lama Terpaksa Dihadiahi Timah Panas
CYBER88 I Labura - Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin langsung Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya, SH akhirnya menangkap WO alias Kiki (24), warga Dusun Kampung Banjar Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara. Minggu, (06/0621).
Bandit kampung ini sebelumnya melakukan aksi perampokan sepeda motor dengan modus lama. Tersangka diamankan polisi pada Sabtu (5/6/2021).
Menurut keterangan dari Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, tersangka diamankan berdasarkan laporan abang korban bernama Bayu Suganda Lingkungan XIV Sei Birong Kelurahan Gunting Saga, dengan LP/B/250/VI/2021/SPKT POLSEK KUALUH HULU/POLRES LABUHANBATU, pada tanggal 05 Juni 2021.
Awal kejadiannya pada Sabtu (5/6/2021), awalnya korban hendak jalan-jalan sore sekitar pukul 17.00 Wib,” kata Eko Sanjaya. Setibanya di lokasi kejadian di perkebunan PTPN3 Membang Muda, korban dihentikan oleh pelaku.
Saat itulah, pelaku beralasan jika dirinya ingin meminta tumpangan korban Milda Windi. Namun, saat diberi tumpangan pelaku meminta jika dirinya saja yang mengendarai sepeda motor milik korban.
Dirinya menjelaskan, bahwa pelaku mau pulang ke rumah tetapi tidak kendaraan, sesampainya di kawasan jalan perkebunan Membang Muda pelaku dan korban sempat berhenti. Disini sikorban Milda Windi dirampok sepeda motornya dengan kekerasan.
Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu akhirnya menangkap WO alias Kiki. Bandit kampung ini melakukan aksi perampokan sepeda motor dengan modus lama.
Tersangka diamankan polisi pada (5/6) sekira pukul 19.30 Wib di sebuah rumah kosong, pada saat itu korban ketepatan lagi duduk santai di depan rumah berikut sepeda motor hasil rampokan. Menurut keterangan dari Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya, SH, "tersangka diamankan berdasarkan laporan abang korban dan keterangan ciri-ciri pelaku bertubuh kurus dan bertato dibagian tangan sebelah kanan," terang Eko Sanjaya.
“Pada saat Unit Reskrim melakukan pengembangan, pelaku mencoba melarikan diri dan melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur mengenai kaki kanan pelaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Lexi warna hitam nopol BK 3075 JAK, 1 buah kunci pas, 1 buah baju kaos warna merah dan sebuah celana jeans warna biru dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu," ungkap IPDA Eko Sanjaya, SH.


Komentar Via Facebook :