Pelaku Pembunuhan di Kecamatan Binangun Cilacap dengan Cepat Dapat Diringkus
CYBER88 | Cilacap -- Warga Desa Jepara Wetan Kecamatan Binangun Kabupaten Cilacap digegerkan dengan peristiwa pembunuhan siang tadi Sekira pukul 13:00 WIB. Minggu. (13/06/2021).
Peristiwa tersebut menewaskan Gustiyono Bin Karsanata seorang laki-laki usia 50 tahun berasal dari desa Karangrena Kecamatan Maos.

Keterangan saksi ditempat, korban dibacok karena beradu mulut dengan pelaku. Pelaku meminta namun korban tidak menanggapi.
Dengan spontanitas si pelaku menghantamkan kampak kepunggung korban yang ia ambil dari dapurnya saat itu dan korban pun langsung jatuh tersungkur dan berlumuran darah.
Pada saat kejadian ada dua saksi yaitu Warso (45) Tahun Ayah pelaku dan Lina (20) Tahun adik pelaku. bahkan salah satu saksi sempat melerai ketika pelaku sudah membacok bagian punggung korban.
Tapi karena postur tubuh saksi perawakannya lebih kecil dari pelaku maka ia tak sanggup untuk melakukan tindakan.

Disaat peristiwa itu berlangsung pelaku membacok tiga bagian tubuh korban yaitu punggung, leher, dan pundak.
Setelah melihat kejadian tersebut, saksi langsung mendatangi perangkat desa Jepara Wetan dan melaporkan kejadian tersebut.
Hingga tak lama, akhirnya polisi beserta masyarakat sekitar langsung meringkus pelaku.

Saat diiketahui pelaku bernama Wawan Rudiyanto (26) warga desa Jepara Wetan, Kecamatan Binangun Kabupaten Cilacap.
Hingga berita kepolisian kepolisian mengatakan bahwa pelaku gangguan jiwa.
Namun belum diketahui lebih rinci gangguan apa yang dialami oleh pelaku. (YAYAN).


Komentar Via Facebook :