Polres Kuansing Tindak Kendaraan ODOL, Kasatlantas: Perintahkan Ditilang
CYBER88 | Kuansing - Kondisi jalan umum Teluk Kuantan - Pekanbaru banyak yang rusak dan berlobang. Kondisi tersebut di sinyalir disebabkan oleh kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL). Terkait hal itu, baru - baru ini Satlantas dan Dishub Kuansing adakan razia kendaraan yang diduga ODOL, sebanyak 19 kendaraan yang di duga ODOL di tindak dan di tilang.

Hal itu di akui Polres Kuansing melalui Kasat Lantas AKP Rocky Junasmi, SH MH kepada cyber88.co.id. Selasa, (15/06/21).
" Iya, kemaren diadakan razia gabungan jalan lintas Teluk Kuantan - Pekanbaru, di daerah desa Logas Kecamatan Singingi Riau. Saat itu, satlantas dan dishub Kuansing, sama - sama turun ke lapangan menindak kendaraan yang diduga ODOL. Saat razia tersebut, telah kita tilang 19 unit kendaraan bertonase berat yang di duga ODOL," ungkap Kasat lantas Polres Kuansing.
Di tempat terpisah, kepala Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) / jembatan timbang Kuansing, Bambang Hermanto,SH ketika di konfirmasi terkait hal itu mengatakan tidak tahu. Namun demikian, dia menyampaikan terima kasih kepada rekan rekan Polres dan Dishub, yang telah memulai melakukan penindakan ODOL di lapangan.
Di jelaskan Bambang, upaya penertiban kendaraan ODOL ini telah dilakukan sejak tahun 2019 silam. Namun demikian, dalam pelaksanaan di lapangan, pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran truk ODOL.
"Bukan semata masalah Kementerian Perhubungan sendiri, tetapi masalah multidimensi yang melibatkan Kementerian PUPR, Polri, Organda, perusahaan jasa angkutan, serta pemerintah daerah," kata Bambang.
Untuk itu lanjut nya, UPPKB hanya dapat melakukan penindakan atau penegakan hukum di dalam kawasan UPPKB, diluar itu tidak termasuk kewenangan UPPKB.
Di katakan Bambang banyak kendaraan bertonase berat itu, yang lalu lalang di jalan umum Teluk Kuantan - Pekanbaru mangkir masuk ke timbangan.
"Hitungan kita 50 - 80 kendaraan saja yang melakukan uji petik di jembatan timbang. Sementara selebihnya mangkir masuk ke jembatan timbang," ujar Bambang.
Ketika ditanya apa alasan, Bambang menjawab tidak tahu persis apa alasan nya, namun kendati begitu Bambang menduga sopir kendaraan tersebut mengelak untuk di tindak, mungkin saja kendaraan nya tidak memiliki surat - surat yang lengkap dan bisa juga Over Dimension dan Over Loading (ODOL)," terang Bambang kepada cyber88.co.id di Teluk kuantan.
" Iya, sopir truk ODOL itu masih banyak yang nakal, bandel masuk ke UPPKB atau jembatan timbang dan petugas sudah di kerahkan berjaga di pintu masuk UPPKB. Namun, kendaraan tersebut malah berhenti di pinggir jalan, modusnya berpura - pura pergi buang air, atau makan," kata Bambang Kepala UPPKB.
Selanjut nya kata Bambang, untuk menindak kendaraan odol yang nakal itu, diperlukan komitmen yang sama antar instansi, Kepolisian dan Dinas Perhubungan, pemerintah daerah dan organda.
"Selaku Kepala UPPKB, saya sudah bekerja sesuai Standar Operasi Prosedur (SOP). Untuk menindak sopir yang membandel masuk itu diluar kewenangan UPPKB, karena kendaraan itu diluar, artinya ketika kendaraan bertonase berada di jalan raya yang berhak menindak nya itu pihak Kepolisian," katanya mengakhiri.


Komentar Via Facebook :