Tak Gunakan Masker, Pengguna Jalan Ditegur Petugas Ops Yustisi di Majalengka
CYBER88 | Majalengka -- Untuk memutus mata rantai penularan pandemi Covid-19, tim gabungan di Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka, kembali menggelar Operasi yustisi seputaran Jalan Raya Kertajati Kabupaten Majalengka, Rabu (16/6).
Operasi yang melibatkan Koramil, Sat Pol PP dan Dishub Kecamatan Kertajati ini, dipimpin Kapolsek Kertajati Iptu Yayat Hidayat dengan sasaran utama warga pengguna jalan dan warung di wilayah tersebut.
Dalam operasi tersebut, petugas mendapati warga yang tidak mengenakan masker saat beraktifitas diluar rumah. Dengan humanis Kapolsek memberikan teguran lisan dan memberikan himbauan-himbauan tentang bahayanya Covid-19 kepada pengendara sepeda motor tersebut.
Dalam himbauanya Kapolsek Kertajati menyampaikan pada warga agar senantiasa mengenakan masker saat beraktifitas diluar rumah, sesering mungkin mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir, senantiasa jaga jarak antar warga dan jangan berkerumun.
Tak hanya itu, kapolsek juga mengajak agar warga senantiasa turut berperan aktif dalam memutus mata rantai penularan dimasa Pandemik Covid-19. Kemudian pengendara tersebut diberikan masker, yang telah disediakan oleh petugas yang melaksanakan operasi Yustisi.
Kata Kapolsek, Pengendara motor bernama Muin mengaku lupa tidak memakai masker saat keluar rumah. Pengendara pun mengerti dan memahami apa yang telah disampaikannya serta akan menindaklanjuti dan menyampaikan ke warga yang lain.
“Dari hasil operasi hampir seluruh warga telah mentaati protokol kesehatan, operasi dapat berjalan dengan aman dan tertib, kami mengajak kepada warga untuk turut berperan aktif dalam memutus mata rantai penularan Covid-19, Tukas Kapolsek sekaligus mewakili Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda [*]


Komentar Via Facebook :