Pelaku Viralkan Ujaran Kebencian Terhadap Polisi dan Banser Akhirnya Diringkus

Pelaku Viralkan Ujaran Kebencian Terhadap Polisi dan Banser Akhirnya Diringkus

CYBER88 | Sumedang -- Seorang pria diamankan polisi karena telah membuat video ujaran kebencian kepada Intitusi Kepolisian dan Banser yang di-upload ke akun facebook dengan nama akun AI Jesus yang berdurasi 01:04 menit.

Melalui pesan Whatsapp, Kasubbag Humas Polres Sumedang, AKP. Dedi Juhana, Kamis (24/6) menginformasikan kepada Cyber88.co.id, pelaku diketahui bernama Muhamad Aldi Putra (24), warga Perumahan Putraco blok D4 nomor 1, RT 3, RW 4, Desa Pasir Nanjung, Kecamatan Cimanggung, Sumedang, Jawa Barat.

Aldi mem-posting ujaran kebencian kepada Institusi Keolisian dan Organisasi Banser berupa video yang dibuat di depan Kantor Desa Pakuwon menuju Perumahan SBG sambil mengendarai sepeda motor, Rabu (23/6) sekitr pukul 16.00 WIB.

Di dalam video tersebut, terlontar ungkapan "Polisi bangke, Polisi jiwanya paraéh, bisa néwak aing. Kodam belegug, Banser bangké. (Sunda: Polisi bangke, Polisi jiwanya mati, bisa tangkap saya. Kodam bodoh, Banser bangke)" yang kemudian diunggah ke akun facebook bernama Al Jesus yang berdurasi selama 01.04 menit.

Usai mengetahui viralnya video tersebut, Kapolsek Cimanggung, Kompol. Herdis Suhardiman segera menugaskan anggotanya untuk mencari pelaku. Akhirnya, pelaku berhasil diringkus di Dusun Cicabe, Desa Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung, Sumedang, yang selanjutnya diserahkan ke Sat Reskrim Polres Sumedang.

Sampai saat ini, Sat Reskrim Polres Sumedang masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, mencari apa yang menjadi motif dari ujaran kebencian yang di lontarkan pelaku terhadap institusi Kepolisian dan Banser tersebut.

Komentar Via Facebook :