Dugaan Mark Up Pembangunan Dana Desa Pedataran oleh LSM LAKRI
CYBER88 | Muara Enim - Pada tahun 2015, dana Desa sudah dialokasikan dari anggaran APBN, yang dikelola langsung oleh Pemerintah Desa, namun hingga saat ini berbagai masalah dan temuan dari Lembaga Swadaya Masyarakat ataupun masyarakat Desa.
Salah satunya di Desa Pedataran, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan dimana berdasarkan informasi dari masyarakat, penggunaan anggaran dana desa Pedataran Kecamatan Gelumbang tahun 2018 s/d 2020 yang lalu, ada persoalan yang diduga adanya indikasi tindak pidana korupsi untuk memperkaya diri sendiri. Jumat, (25/06/21).
Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Muara Enim LSM LAKRI, Feri fadli mengatakan di tahun 2018, dugaan penyimpangan belanja usaha press batako senilai Rp. 150 juta lebih, Gudang desa dan pembangunan gedung pengolahan sampah beserta pengadaan mesin pengolahan sampah senilai Rp. 200 juta tidak sesuai dengan realisasinya.
Di tahun 2019 dugaan mark up belanja kegiatan sub bidang dukungan penanaman modal dari dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) dengan total belanja Rp. 428 juta, belum lagi belanja pemeliharaan sumber air bersih milik desa yang menelan anggaran senilai Rp. 120 juta, pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan jalan desa dengan total 295 juta sangat dipertanyakan antara bangunan dan dana belanjanya, diduga ada indikasi dugaan tindak korupsi.
Untuk realisasi belanja pada tahun 2020, diantaranya pengadaan masker senilai 15 juta , belanja penanganan covid Rp. 142 juta yang diduga mark up untuk belanja anggaran tersebut, Bumdes sebesar Rp. 12 juta, pembinaan karang taruna sebesar Rp. 5 juta rupiah, pengembangan sistem informasi desa Rp. 5 juta rupiah menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat.
Ada yang menjadi sorotan masyarakatnya salah satunya yaitu pembangunan peningkatan Gedung prasarana kantor desa yang menelan dana sebesar Rp. 110 juta diduga fiktif mengingat tidak ada pekerjaan yg menelan dana sebesar ini untuk pembangunan kantor desa Pedataran Kecamatan Gelumbang di tahun 2020.
Saat awak media mengkonfirmasi melalui via handphone, Kepala desa Pedataran Eka Budianto menyampaikan bahwa seluruh kegiatan pembangunan di desa Pedataran sudah dilaksanakan semua, lanjutnya nanti akan saya kirimkan melalui WhatsApp foto Gedung pengolahan sampah di desa Pedataran, namun hingga berita ini diterbitkan foto gedung pengolahan sampah yang dimaksud belum juga dikirimkan .
Ungkap salah satu masyarakat Desa Pedataran, mengatakan bahwa pada tahun 2020 yang lalu masyarakat sempat berdemonstrasi di depan kantor kepala desa, mengingat kades Pedataran saat itu hanya mengalokasikan dana BLT yang tidak sampai 50 Keluarga penerima manfaat, namun setelah masyarakat berdemonstrasi akhirnya kepala desa menambah daftar penerima BLT sesuai dengan alokasinya.
"Kami Bingung dengan pengelolaan dana desa yang carut marut dan tidak transparan, diduga banyak yang tidak sesuai antara dana yang digelontorkan dengan hasil realisasinya," paparnya.
Atas keterangan tim LAKRI kabupaten Muara Enim, saat turun ke lapangan menjumpai bidan desa (MH) di desa Pedataran, anggaran dari dana desa selama 1 tahun untuk kegiatan polindes/kesehatan desa sebesar Rp. 23 juta lebih, namun alokasi dana yg diketahui oleh bidan desa pada tahun 2020 hanya sebesar Rp. 3 juta sedangkan di tahun 2019 menerima Rp. 5 juta rupiah.
Menurut Feri Fadli ketua LSM LAKRI Kabupaten Muara Enim Itu ada indikasi dugaan penyimpangan penggunan dana desa, seperti pembangunan kantor desa yang diduga belum jelas dan pembangunan jalan desa dengan dugaan tidak sesuai bestek, sebab bahkan kegiatan polindes/kesehatan desa yang menjadi persoalan, sementara di dokumentasi dana Desa
pedataran dari kemendes tercatat dana realisasi yang ratusan juta rupiah, kemana uangnya itu,” tegasnya.
“Kami tim LSM LAKRI akan menindak lanjuti perihal tersebut, agar penggunaan dana desa dapat dipertanggung jawabkan. kepada pihak pihak yang terkait kami berharap serius dan mengusut tuntas jika ada temuan maupun laporan dari masyarakat agar penggunaan dana desa benar benar dilaksanakan yang adil, sesuai harapan dan pemimpin bangsa dan masyarakat," ungkapnya.


Komentar Via Facebook :