Diduga Tak Sesuai AMDAL, Kelapa Sawit Milik PT. BSS di Sepanjang Sungai Jerangkang
CYBER88 | Muba - PT. Berkat Sawit Sejati (PT. BSS) sebuah perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit, dibawah naungan dari Musim Mas Group. Sabtu, (19/06/21).
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan pada Jumat (18/06/21), di sepanjang bibir Sungai Jerangkang dalam areal Desa Sidomulyo ring 1 izin PT. BSS ditanami kelapa sawit.
Padahal di dalam izin perkebunan dan AMDAL adanya batasan areal dari sungai yang tidak di perbolehkan di tanami kelapa sawit. 50 - 100 meter dari bibir sungai, agar kelestarian ekosistem sungai dapat terlindungi dan terjaga kelestariannya.
Sementara Manager Humas PT. BSS Santo saat di konfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa, "PT. BSS bekerja sesuai dengan aturan yg diterbitkan pemerintah pak," ujarnya.
Ketua Lembaga Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Hutan (LEKMAS PELHUT) Kabupaten Musi Banyuasin Suharto saat di temui awak media di ruang kerjanya mengatakan,"kami sudah mendapat laporan dari masyarakat mengenai persoalan ini. Dalam waktu dekat kami akan bentuk Tim untuk mengecek kebenarannya. Jika terbukti maka kami akan buat laporan ke pihak yang berwenang dalam persoalan ini," tegasnya.


Komentar Via Facebook :