Pemkab Labura Diminta Serius Laksanakan Perda Perlindungan Lahan

CYBER88 I Labura - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Pemkab Labura) diminta serius melaksanakan Perda No 3 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang telah disahkan pada tanggal 28 September 2015. Sebagai narasumber kali ini Bapak M.Surya Dharma, SH. Dilaksanakan di Halaman Alwasliyah Desa Parpaudangan. Jum'at (2/7/21).
Saya berharap Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ini benar-benar dapat dilaksanakan di lapangan,” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumut Edi Susanto Ritonga, ST. Hal itu dikatakannya pada acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provsu Sumut No 3 Tahun 2015 di Desa Parpaudangan.
Acara tersebut turut dihadiri Dinas Pertahanan Pangan Labuhanbatu Utara (Hanpang Labura) kali ini diwakili Kabid. Perindustribusian Pangan Ibu Musliati, Kasi Pupuk dan Mesin Pertanian Ibu Baratu Zakiah, Dewan Pendidikan Labura M.Safii Hasibuan, Kepala Desa Parpaudangan Agus Salim Siagian, Polsek Kualuh Hulu diwakili Waka Polsek IPTU Darma Bakti Sembiring, Babinsa Serda Adi Suardi, Tokoh Pertanian dan para petani dari Desa Parpaudangan.
Menurut Edi Susanto Ritonga, ST, Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ini sangat penting mengingat tingginya alih fungsi lahan pertanian yang terjadi saat ini. Namun alangkah baiknya, dipetakan atau dibuat zona mana-mana lahan pertanian yang dilindungi itu, sehingga tidak terjadi pengalihan fungsi.
Sebelumnya, Edi Susanto Ritonga mengatakan," diterbitkannya Perda No 3 Tahun 2015 itu, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menghambat alih fungsi lahan pertanian sehingga luas baku lahan sawah dapat dipertahankan.
“Alih fungsi lahan pertanian yang terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Utara cukup pesat. Dikarenakan Peralihan fungsi itu antara lain irigasi yang tidak berjalan dengan baik, untuk properti, industri dan untuk perkebunan kelapa sawit karena itulah, Perda ini disosialisasikan untuk memberikan pemahaman kepada instansi terkait.
Tokoh pertanian Bapak Simanjuntak dari Dusun Tapian Nauli, Desa Parpaudangan mengatakan, "kebetulan saya petani padi, jadi saya makan dari hasil pertanian padi saya sendiri. Kami memilih padi yang kami simpan, kendala di lahan pertanian di Dusun Tapian Nauli dikarenakan irigasi yang tidak ada dan juga akses jalan menuju ke lahan pertanian yang sangat menyedihkan," ucapnya.
Komentar Via Facebook :