PPKM Darurat Hari Kedua di Majalengka Petugas Bagikan Masker, 5 Orang Pelanggar Diberi Sanksi
CYBER88 | Majalengka -- Hari kedua pelaksanaan PPKM darurat, petugas gabungan di Kecamatan Cigambul, Kabupaten Majalengka memperketat pendisiplinan protokol kesehatan dengan menggelar operasi yustisi. Petugas pun membagikan sejumlah masker pada masyarakat yang tengah beraktivitas di jalan raya.
Operasi gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Satgas Covid-19 tersebut dipimpin Kapolsek Cingambul Polres Majalengka IPTU Entis Sutisman, Minggu (4/7/2021).
Kapolsek mengatakan, Operasi yustisi ini terus dilakukan demi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19.
“Masyarakat harus terus diingatkan karena penyebaran virus corona ini belum habis, “Ucap Kapolsek mewakili Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda.
“Jadi masyarakat harus terus diajak untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah juga termasuk rajin cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan, “kata dia.
Kata Kapolsek, Dalam operasi tersebut, terjaring 5 Orang pelanggar. Merekapun diberikan sanksi berupa teguran lisan. Tak hanya itu, kapolsek juga mengatakan, Tim gabungan membagikan 50 Pcs masker kepada masyarakat.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Panunggalan. Juga dalam rangka mendukung PPKM darurat yang diberlakukan sejak harikemarin,” pungkasnya. [*ttg]


Komentar Via Facebook :