Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap 4 Pelaku dan Amankan 108 Kg Sabu dari Malaysia

Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap 4 Pelaku dan Amankan 108 Kg Sabu dari Malaysia

Istimewa

CYBER88 | Pekanbaru - Ditresnarkoba Polda Riau, menangkap 4 orang pelaku peredaran narkoba, dan mengamankan 108 kilogram sabu dengan kemasan teh Cina di wilayah Bengkalis.

Pantauan yang dilakukan oleh kru media di lantai 5 Polda Riau, tampak 108 bungkus narkoba jenis sabu, dijejerkan di meja pres realis Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy, Rabu (7/6/2021). Kemudian dihadirkan juga 4 orang pria yang berperan sebagai kurir pengiriman 108 kg sabu dari Malaysia itu.

Penangkapan itu dilakukan oleh Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Riau, pada hari Senin (5/7/2021) lalu.

Dimana awalnya Tim Khusus Ditnarkoba Polda Riau mendapatkan informasi, kalau akan ada pengiriman narkoba jenis sabu dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Kemudian Direktur Ditresnarkoba, Kombes Victor Siagian, langsung mengerahkan Tim Khusus untuk melakukan penyelidikan di wilayah Bengkalis.

Awalnya Tim berhasil mengamankan 38 kilogram di Jalan Paus, Kota Pekanbaru, kemudian Tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 22 kilo di Jalan Labersa Pekanbaru, yang dibawa oleh kurir yang berinisial BO dan BY.

“Selanjutnya kembali diamankan sebanyak 48 kilogram di Bukit Batu, Bengkalis. Jadi totalnya sebanyak 108 kilogram. Datang dari Bukit Batu di wilayah Bengkalis, yang dibawa dari Malaysia untuk di edarkan di Pekanbaru,” kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy.

Kemudian dilakukan lagi pengembangan oleh Tim Khusus Ditnarkoba Polda Riau, ternyata sabu tersebut dikendalikan oleh dua orang narapidana dari dalam lapas.

“Saudara BO dan BY ini memperoleh barang ini bekerjasama dengan dua orang hapi berinisial RO dan RI dari lapas Bangkinang dan Gobah, kerjasama kita dengan lapas baik, sehingga kita mudah membongkar jaringan narkoba melalui kerja sama ini,” lanjut Agung.

Selanjutnya kata Agung, 108 kilogram sabu ini masih ada 1 sindikat dengan peredaran 17 kilogram sabu yang diamanahkan oleh Polres Dumai beberapa waktu lalu.

“Ini tidak lepas dari pengungkapan 17 kg yang dilakukan oleh Polres Dumai, 17 kg yang ditangkap di Dumai, bahwa barang itu di pesan oleh orang-orang di Pekanbaru,” tutup Agung. **

Komentar Via Facebook :