Forum Riau Bersatu Pertanyakan DAK-DR Pelalawan
Ilustrasi Internet
CYBER88 | Pelalawan - Terkait pelaksanaan progres Dana Alokasi Khusus Dana Reboisasi (DAK-DR) di Pemda kabupaten Pelalawan Riau, yang jumlah totalnya sekitar Rp. 113 Miliar, pada tahun 2018, kini dipertanyakan aktivis Forum Riau Bersatu.
"Pemanfaatan DAK DR dari transfer pusat yang sudah beberapa tahun mengendap di Pemda Pelalawan, harusnya dipergunakan secara transparan, dan sesuai prosedur," ungkap Devid Amriady selaku Investigasi Forum Riau Bersatu kepada CYBER88 di Pangkalan kerinci. Senin, (05/07/21).
Dikatakannya, bahwa dana DAK-DR telah digunakan Pemda Pelalawan semasa itu dijabat oleh HM. Harris (Bupati Pelalawan-red). Dana itu dialihkan untuk kepentingan pembangunan, selain diperuntukan reboisasi.
"Adapun pemakaian dana DAK DR menurut pengakuan Kepala Bappeda Pelalawan Syahrul, sebagian anggaran reboisasi itu telah dipergunakan untuk pembelian angkutan Damkar. Nilainya kurang lebih Rp. 3 Miliar tahun lalu," demikian tutur Devit.
Saat ditanya soal payung hukum, Devit menjelaskan investigasinya, walaupun prosedur DAK-DR dialihkan peruntukannya sesuai revisi Peraturan Menteri Keuangan, namun mengenai pemakaian anggaran itu harusnya transparan perencanaannya.
Seperti contoh, pada tahun 2019 Pemda akan membangun Kebun Rakyat di Tekhno Park Langgam, dengan menggunakan dana DAK-DR. "Tapi hingga kini, dimana lokasi kebun rakyat itu, belum juga terealisasi..!? " ucap Devit nada bertanya.
Untuk diketahui, Organisasi Perangkat Daerah yang memperoleh pemanfaatan anggaran DAK-DR tersebut yakni, Satpol PP dan Damkar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkebunan dan Peternakan.
Disisi lain, diperoleh keterangan salah satu OPD yakni Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) tidak ada mempergunakan dana DAK DR untuk kegiatan proyek.
"Hingga kini kami tidak pernah diberikan angggaran dana dari program DAK DR, jika ada, sudah bisa kami dikelola," ungkap Suhery salah seorang Kabid di Disbunak.**


Komentar Via Facebook :