Maraknya Bangunan yang Diduga Bermasalah di Kota Medan

Maraknya Bangunan yang Diduga Bermasalah di Kota Medan

CYBER88 | Medan - Kota Medan merupakan kota terbesar no 3 di Indonesia yang mana pembangunannya lagi pesat pesatnya disudut dan ditengah kota kita dapat menyaksikannya berdirinya bangunan tersebut.

Bangunan bangunan tersebut ada berupa perkantoran, rumah sakit, mall, ruko, rumah tempat tinggal dan lain lain.

Dalam mendirikan bangunan pemerintah kota mengeluarkan perizinan bangunan untuk setiap bangunan yang mau di bangun baik rumah sakit, perkantoran,rumah tempat tinggal , mall, ruko dll harus memiliki izin bangunan yg dikeluarkan oleh pemerintah kota medan melalui Ptsp, dinas tata kota, perkim dan lainnya yg ditunjuk pemerintah kota Medan dalam perizinan.

Sangat disayangkan bangunan bangunan tersebut banyak yang menyalah gunakan izin dan tidak memiliki izin bangunan hal demikian sangat merugikan pendapatan daerah kota Medan melalui perizinan.

Bangunan tersebut yang menyalah gunakan perizinan temuan awak media berada di jl. Air bersih Gg. Aman kel. Sudirejo kec. Medan kota yang mana dipapan perizinannya tertulis 3 unit rumah tempat tinggal lantai 2 tapi pantau awak media terdapat puluhan rumah kos kosan yg berdiri yang pekerjaannya sudah tahap 50 persen pembangunan dan awak media ketika mempertanyakan bangunan tersebut kepada pengawas bangunan tersebut yg berinisial SR mengatakan bangunan ini sudah sesuai dengan izinnya karena merupakan tempat tinggal dan kos kosan sesuai dengan jumlah unit yang dibangun kan 3 unit itu rumah induknya masalah kos kosan yg di bangunan itukan menyambung kata beliau kepada awak media. 

Untuk itu diharapkan kepada pemerintah kota Medan untuk menertibkan bangunan bangunan yg bermasalah dan bangunan yg tidak memiliki perizinan agar dibongkar agar pelajaran bagi orang orang yg tidak mematuhi peraturan pemerintah kota medan dan kepada bapak walikota Medan Bobby Nasution agar menindak anggotanya yang berada di dinas perizinan yang bermain untuk memuluskan pembangunan yang bermasalah dan menjadi beking suatu bangunan agar diberhentikan secara tidak hormat untuk menyelamatkan devisa pendapatan kota Medan dari perizinan bangunan.

Komentar Via Facebook :