Seorang Warga Curi Sepeda Motor Untuk Bayar Hutang
CYBER88 | Asahan - Hendak mencuri sepeda motor Yamaha Vixion milik warga Tanjung Asri Kecamatan Sei Dadap yang terparkir di depan rumah, Ahyar(37) seorang warga jalan pembangunan lingkungan IX Kelurahan Teladan Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan yang juga merupakan oknum Aparatur Sipil Negara(ASN) di Pemkab Asahan diamankan satreskrim polres Asahan, dan satu rekannya berhasil kabur pada Senin (05/07/21). Selasa, (06/07/21).
Awalnyan tersangka mendatangi perumahan komplek Graha yang berada di Jalan Jendral Ahmad Yani kisaran dengan seorang diri dan berjalan kaki, sampai di dalam komplek tersangka Akhyar melihat sepeda motor Yamaha Vixion yang terparkir di depan rumah dan selanjutnya tersangka merusak kunci kontak tersebut dengan menggunakan kunci leter T yang sudah di siapkan tersangka dan langsung membawa sepeda motor
Namun ketika tersangka saat mendorong sepeda motor warga mengetahui aksinya, warga sekitar perumahan tersebut langsung bergegas mengamankan tersangka bersama dengan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion.
Lebih lanjut di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ramadhani saat di konfirmasi hari ini, di ruangan kerjanya mengatakan, memang benar telah amankan tersangka Ahyar (37)berawal adanya laporan polisi Nomor: LP/B/536/VII/2021/SPKT/Polres Asahan Tanggal 05/07/2021, tersangka merupakan ASN di lingkungan Pemkab Asahan dan merupakan residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2012 dan dihukum 2 tahun penjara.
"Ya tersangka merupakan ASN di lingkungan Pemkab Asahan dan pernah di tahan dengan kasus yang sama, tersangka mengaku hasilnya dari penjualan motornya untuk bayar hutang," terang Kasat
Lebih lanjut Kasat menjelaskan dalam penangkapan ini satu tersangka bernama Dogol berhasil melarikan diri, dari tangan tersangka di amankan satu buah kunci leter T dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah hitam.
Komentar Via Facebook :