Terindikasi Korupsi DD,LSM GARDA-P3ER Laporkan Oknum Kades Ke Kejaksaan

Terindikasi Korupsi DD,LSM GARDA-P3ER Laporkan Oknum Kades Ke Kejaksaan

CYBER88,Bekasi - Buruknya pengelolaan ADD semakin menambah sorotan panjang tidak maksimalnya pemanfaatan anggaran tidak sesuai peruntukannya,hal ini disampaikan langsung ketua LSM GARDA-P3ER Maruli JPM, kepada Cyber88 "Kami banyak menemukan kejanggalan dalam realisasi anggaran setiap desa cenderung sama, mengakibatkan adanya potensi kerugian negara yang lebih signifikan, sejatinya dengan alokasi lebih besar kita sangat apresiasi pemerintah saat ini yang mempercayakan pengelolaan langsung ke desa supaya efisien dan tepat guna" Pungkasnya. Demi kepentingan bangsa dan untuk memperbaiki kinerja pemerintah dalam mengelola uang negara agar tepat guna dan tepat sasaran serta untuk memberikan efek jera terhadap oknum lainnya, maka (senin25/11/2019) kami telah menyampaikan pendapat kepada penegak hukum berupa laporan informasi/pengaduan terkait adanya potensi kerugian negara dalam pengelolaan anggaran desa yg diduga kuat dilakukan oleh oknum pengguna anggaran. Adapun pihak yg kami laporkan adalah oknum kepala desa beserta beberapa pihak yg berkaitan dgn pengelolaan anggaran desa Pemerintah kabupaten Bekasi Indikasi perbuatan korupsi tersebut kami prediksi telah diniatkan sejak dari perencanaan penyusunan program peruntukan anggaran sebagaimana harus dilakukan bersama, mengingat prosedur pencarian anggaran desa dilakukan secara bertahap dengan terlebih dahulu menyampaikan laporan realisasi anggaran tahap sebelumnya maka dapat dipastikan bahwa laporan realisasi tahap 1 yang diduga dikorupsi itu sudah dilaporkan karena saat ini anggaran tahap 2 pun sudah disajikan laporan penggunaannya sehingga kemungkinan besar potensi kerugian negara tersebut juga diketahui oleh pengurus BPD serta PLD dan lebih tragisnya pengelolaan anggaran desa tersebut diakui juga telah diperiksa oleh Inspektorat. Dalam laporan kami telah menguraikan bagaimana modus korupsi itu dilakukan, namun untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan oleh penegak hukum maka kami belum bisa mengungkap nama desa serta bagaimana perbuatan itu dilakukan ini kami sampaikan agar nantinya bilamana penegak hukum tidak melakukan tugasnya sebagaimana mestinya, publikasi informasi terbatas ini merupakan bukti bahwa masyarakat juga harus berperan dalam pengawasan terhadap pemerintahan desa. Dan Kami berharap kepada penegak Hukum,dalam waktu dekat ini bisa menyimpulkan kepastian hukum atas laporan yang kami sampaikan,"tegasnya. (Safari Bono)

Komentar Via Facebook :